TEMPO.CO , Madiun - Raheem Agbaje Salami, terpidana mati yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Jawa Timur, ingin ditembak mati tanpa harus ditutup matanya.
"Dia ingin matanya terbuka sambil berdoa, tapi mungkin tidak diizinkan. Maka, tidak ditulis dalam surat permohonan terakhirnya," kata Titus Tri Wibowo, pendamping rohani sekaligus bapak permandian terpidana mati kasus narkotika tersebut, Senin, 2 Maret 2015.
|
Titus melanjutkan, pria yang tercatat sebagai warga warga Cordova, Spanyol itu juga ingin agar jenazahnya dikebumikan di tempat pemakaman umum Serayu, Madiun secara Katolik. Keinginan terakhirnya yang lain adalah menelepon keluarganya di Nigeria.
"Permintaan terakhir itu sudah diketik dan ditujukan kepada jaksa pelaksana eksekusi di Nusakambangan," ujar Titus.
Pelaksana Harian Bidang Pelayanan dan Pembinaan Narapidana LP Madiun Romi Novetrion menambahkan Raheem akhir-akhir ini aktif dalam kegiatan olahraga. Hampir setiap hari pria yang ditangkap karena membawa lima kilogram heroin di Bandara Internasional, Juanda, Surabaya pada 1999 ini bermain bulu tangkis dengan narapidana lain.
"Jumat dan Minggu kemarin dia main bulu tangkis," ujarnya.
Romi melihat kebiasaan Raheem berolahraga membuat tubuhnya selalu bugar. Selama dipenjara Raheem jarang berobat ke klinik yang tersedia di LP.
"Saya tidak pernah tahu dia memiliki riwayat penyakit tertentu. Secara fisik orangnya sehat," kata dia.
Raheem termasuk salah satu dari 10 terpidana mati yang akan dieksekusi di Nusakambangan dalam waktu dekat ini. Namun Kejaksaan Agung belum memutuskan kapan pelaksanaannya.
Raheem merupakan narapidana pindahan dari LP Porong, Sidoarjo pada 2007. Ia dikabarkan merupakan salah satu narapidana yang segera menjalani eksekusi mati setelah grasinya ditolak Presiden Joko Widodo pada tahun 2014.
NOFIKA DIAN NUGROHO