TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara Taufiequrrachman Ruki mengatakan akan menyerahkan diri ke Presiden Joko Widodo jika pegawai lembaganya membuat petisi tak percaya terhadap para pelaksana tugas pimpinan KPK. Ruki menyebut keberadaannya di komisi antirasuah itu semata-mata karena ditunjuk Jokowi.
"Kalau pegawai tanda tangan petisi tak percaya kepada saya, saya kembalikan kepada presiden. Kami mengembalikan prosedur ke presiden," kata Ruki di gedung kantornya, Senin malam, 2 Maret 2015.
Ruki mengaku legowo jika Jokowi mencopotnya dari jabatan Ketua KPK sementara. "Kalau presiden menilai saya tidak firm, saya dengan senang hati. Toh saya juga tak mencari kerja," ujar dia.
Ketua KPK juga mengaku tak tahu pegawainya berencana membuat penandatanganan petisi sebagai bentuk protes terhadap keputusan pimpinan KPK melimpahkan penyidikan kasus dugaan korupsi bekas calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung dan Kepolisian. "Harus saya katakan bahwa saya tak yakin ada hal seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pegawai KPK mengatakan Wadah Pegawai KPK telah mengirim surat protes kepada seluruh pimpinan. "Kami kaget mendengar pelimpahan kasus itu. Saya pribadi juga nyesek. Kami kalah bertubi-tubi," kata dia, Senin, 2 Maret 2015. Menurut dia, keputusan itu tidak dibicarakan dengan para pegawai, baik penyidik maupun penuntut umum.
Rencananya, pada Selasa pagi, 3 Maret 2015, seluruh pegawai akan melakukan aksi membubuhkan tanda tangan pada kain putih untuk menegaskan protes mereka kepada pemimpin KPK. "Isinya pernyataan penolakan," kata pegawai tersebut.
MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA