TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 500-an pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi berunjuk rasa di depan gedung Komisi, Selasa pagi, 3 Maret 2015. Mereka menolak sikap pimpinan KPK mengenai pelimpahan pengusutan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Para pegawai itu terdiri atas penyidik, penyelidik, serta staf KPK.
"Pernyataan sikap kami sudah jelas menolak keputusan pimpinan KPK," kata Nanang Syam, pegawai KPK yang jadi orator aksi.
Unjuk rasa para pegawai KPK ini dimulai sekitar pukul 09.00. Mereka secara bergantian berorasi. Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki dan Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji ikut hadir di tengah para pengunjuk rasa.
Kepada Ruki, para pegawai KPK menyampaikan tiga pernyataan sikap mereka. Pertama, menolak keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan. Kedua, meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atas putusan praperadilan kasus Budi Gunawan. Serta terakhir, meminta Ruki menjelaskan strategi pemberantasan korupsi yang diterapkannya.
Seusai aksi, para pegawai KPK ini membubuhkan tanda tangan pada kain spanduk putih. Setelah itu, mereka menuju Auditorium KPK di lantai 1 gedung ini.
Ruki, yang dikonfirmasi, tak bersedia memberikan penjelasan soal strateginya melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan. "Saya terharu karena mereka jadi begini adalah bentukan KPK jilid I," kata pria yang pernah menjadi Ketua KPK periode 2003-2007 ini.
RUSMAN PARAQBUEQ