TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrahman Ruki seakan melupakan sikapnya yang menyetujui pelimpahan pengusutan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung kemarin.
Seusai didemo sekitar 500-an pegawai KPK pada Selasa pagi ini, 3 Maret 2015, Ruki seolah-olah melunak. Sikap Ruki ditampakkan ketika para pegawai KPK membubuhkan tanda tangan pada spanduk putih sebagai simbol penolakan mereka atas pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan.
Spanduk itu sepanjang sekitar 30 meter. Semua pegawai membubuhkan tanda tangan mereka pada spanduk tersebut. "Saya dengar, saya tanda tangan, itu suara saya," kata Ruki kepada wartawan.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada 12 Januari lalu. Setelah Budi Gunawan dijadikan tersangka, polisi melancarkan serangan balik ke KPK.
Polisi mengusut semua pemimpin KPK berdasarkan laporan pelbagai lembaga swadaya masyarakat. Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto pun dijadikan tersangka.
Samad jadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Sedangkan Bambang ditersangkakan dalam kasus dugaan mengarahkan keterangan palsu terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Selatan, di Mahkamah Konstitusi.
Keduanya pun dinonaktifkan oleh Presiden Joko Widodo dan digantikan sementara oleh Ruki dan Indriyanto Seno Adji. "Saya adalah pimpinan KPK jilid I yang diminta turun kembali menutup kekosongan KPK jilid III," kata Ruki.
RUSMAN PARAQBUEQ