TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo tak berkomentar tentang pelimpahan kasus Budi Gunawan ke kepolisian. Andi mengatakan Jokowi meminta penyelesaian konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian RI bersifat komprehensif dan tidak parsial.
"Misalnya yang menimpa pejabat tinggi di polisi dan kasus-kasus lain yang terjadi di KPK. Penyelesaian menyeluruhnya yang harus dirumuskan, sedang dicari, apa itu," kata Andi di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 3 Maret 2015.
Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya melimpahkan kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Selanjutnya, dari Kejaksaan Agung, perkara diteruskan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Ihwal kriminalisasi terhadap para pemimpin dan penyidik KPK, Andi mengatakan Presiden Jokowi juga sedang memikirkan solusi masalah itu. "Nanti, kalau sudah siap, akan disampaikan," katanya.
Menurut Andi, ada dua hal yang diinginkan Presiden dalam jangka pendek. Pertama, tak ada manuver di luar koridor hukum. Kedua, semua pihak menahan diri agar suasana kondusif.
"Presiden Jokowi menginginkan segera tercapainya sinergitas baru di antara penegak hukum," kata Andi.
Kekompakan ini, kata Andi, diperlukan agar proses pergantian pemimpin kepolisian yang akan berjalan di Dewan Perwakilan Rakyat berlangsung lancar. "Juga, nanti saat pemerintah membentuk panitia seleksi KPK untuk memilih komisioner baru karena masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir pada akhir tahun," katanya.
TIKA PRIMANDARI