TEMPO.CO, Madiun - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Jawa Timur, memperketat pemantauan di dalam penjara menjelang pelaksanaan eksekusi Raheem Agbaje Salami, terpidana mati kasus narkotika. Sejak sepekan terakhir jumlah sipir yang bersiaga antara 15 hingga 17 petugas setiap malam.
"Sebelumnya hanya 11 petugas yang jaga. Sekarang pejabat struktural seperti kepala seksi dan kepala bidang ikut membantu mengontrol," kata Kepala LP Madiun Anas Saeful Anwar, Selasa, 3 Maret 2015.
Penambahan personel, ia melanjutkan, tidak sekadar meningkatkan pengamanan. Tapi, juga untuk mempermudah koordinasi dengan jaksa bila sewaktu-waktu menjemput Raheem untuk dipindahkan dari LP Madiun ke LP Nusakambangan.
Senin siang kemarin, 2 Maret 2015, jaksa telah memberitahukan surat izin pemindahan Raheem yang telah diterbitkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Kami siap-siap untuk serah terima narapidana yang akan dieksekusi mati. Tapi, belum mengetahui waktunya," ujar Anas.
Meski belum dapat memastikan secara pasti, Anas memprediksi proses pengiriman Raheem ke LP Nusakambangan berlangsung pekan ini. Sebab, sesuai informasi yang ia terima, pemindahan terpidana Duo Bali Nine, yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, juga akan dilakukan pekan ini. "Saya kira tidak akan lama-lama, setelah Duo Bali Nine dipindahkan," kata dia .
Raheem merupakan salah satu dari sepuluh terpidana mati yang akan dieksekusi di Nusakambangan dalam waktu dekat. Pria ini tertangkap oleh polisi di Bandara Internasional Juanda karena menyelundupkan heroin sebanyak lima kilogram pada 1999.
Setelah grasi yang diajukannya ditolak Presiden Joko Widodo pada 2014, isu tentang pelaksanaan eksekusi mati para terpidana mati ini semakin santer diberitakan. Namun, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madiun M. Aliq Yakin menyatakan belum belum mengetahui jadwal eksekusi bagi Raheem. "Kami mulai mempersiapkan proses pelaksanaannya dan untuk waktunya kami juga belum tahu," ujar dia.
Salah satu langkah yang telah dipersiapkan jaksa adalah menunjuk tim yang akan mendampingi Raheem dari LP Madiun ke LP Nusakambangan. Upaya lain yang dilakukan ialah berkoordinasi dengan petugas LP Madiun untuk memantau kondisi kesehatan Raheem.
NOFIKA DIAN NUGROHO