TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Gunawan tak terlihat ketika Presiden Joko Widodo meninggalkan lokasi Rapat Pimpinan TNI-Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Padahal Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengklaim Budi hadir dalam rapim." Kalau dari undangan disebut hadir, "ujar Rikwanto di STIK, Selasa, 3 Maret 2015.
Pengamatan Tempo, Presiden Jokowi meninggalkan lokasi Rapim TNI-Polri sekitar pukul 10.30. Ia pergi seusai foto bersama para jenderal TNI dan Polri di depan lapangan STIK. Dalam sesi foto itu pun, Budi Gunawan tak ada di barisan polisi bintang tiga.
Meski tak ada Budi Gunawan, Jokowi tak mempertanyakan dan membahas hal tersebut. Presiden Jokowi memilih diam dan meninggalkan lokasi rapim setelah tanya-jawab singkat dengan awak media.
Kepala Lemdikpol Budi Gunawan menjadi pusat perhatian dalam kasus rekening gendut perwira kepolisian dan dugaan suap ketika dia menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier beberapa tahun lalu. Oleh KPK, ia ditetapkan tersangka ketika dicalonkan sebagai Kapolri.
Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka terjadi beberapa hari setelah Presiden Jokowi mengirimkan surat pencalonan mantan Kapolda Bali itu ke DPR. Melalui proses singkat, Budi Gunawan lolos dalam uji kelayakan yang digelar di Komisi hukum DPR, dan disetujui dalam paripurna DPR. Namun ia batal dilantik.
Budi melawan dengan mempraperadilankan penetapan tersangkanya. Praperadilan memenangkannya. Namun Presiden Joko Widodo mencopot status calon Kapolri darinya dan memberikannya kepada pelaksana tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
Saat ini, proses hukum dugaan korupsi oleh Budi Gunawan masih berjalan. KPK menyerahkan berkasnya kepada Kejaksaan Agung. Ia pun disebut masuk bursa calon Wakapolri.
ISTMAN M.P.