TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah kabar bahwa alamat rumah toko dalam kartu keluarga dan kartu tanda penduduk Feriyani Lim adalah alamat anggota keluarganya, Era Elvani Halim Kalla. Kalla mengatakan semula pemilik ruko itu adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad. Abraham lalu menjual ruko tersebut kepada adik iparnya.
"Saat KTP Feriyani dibuat, ruko itu masih milik Abraham Samad," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Selasa, 3 Maret 2015. "Kan, biasa, namanya juga jual-beli." Sebelumnya, Samad dijerat dengan pasal memalsukan dokumen identitas kependudukan Feriyani Lim untuk pembuatan paspor.
Menurut Kalla, ruko di Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, itu kini telah berpindah tangan. "Ruko itu sudah juga dijual," ujar Kalla.
Penelusuran Tempo menemukan alamat dalam kartu keluarga dan kartu tanda penduduk Feriyani bukan milik Samad. Berdasarkan data surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan di Kelurahan Masale, bangunan dan tanah pada alamat itu milik Era Elvani Halim Kalla, istri Halim Kalla, adik kandung Jusuf Kalla. "Bukan Abraham Samad yang punya ruko itu," ucap Sekretaris Kelurahan Masale, Syarifuddin, Senin, 2 Maret 2015.
Padahal, berdasarkan kepemilikan ruko itu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka pemalsuan dokumen izin tinggal Feriyani yang dilakukan pada 2007. Tapi kasus itu baru dilaporkan oleh seseorang bernama Chairil Chaidar Said pada Januari 2015.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | TRI YARI KURNIAWAN