TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui Era Elvani Halim Kalla, bekas adik iparnya, pernah membeli rumah toko milik Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif. Alamat ruko inilah yang kemudian dicantumkan Feriyani Lim, tersangka kasus pemalsuan dokumen palsu, pada kartu tanda penduduknya.
"Saat KTP Feriyani dibuat, ruko itu masih milik Abraham Samad. Kan, biasa, namanya juga jual-beli," kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Selasa, 3 Maret 2015. Adapun ruko di Kecamatan Panakkukang, Makassar, itu kini telah berpindah tangan. "Ruko itu sudah juga dijual," ujar Kalla.
Penelusuran Tempo menemukan alamat yang tercantum pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk Feriyani bukan milik Samad. Berdasarkan data surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan di Kelurahan Masale, Panakkukang, Makassar, bangunan dan tanah di alamat itu milik Era Elvani, mantan istri Halim Kalla, adik kandung Jusuf Kalla.
"Bukan Abraham Samad yang punya ruko itu," ucap Sekretaris Kelurahan Masale, Syarifuddin, Senin, 2 Maret 2015. Padahal, berdasarkan kepemilikan ruko itu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka pemalsuan dokumen izin tinggal Feriyani yang dilakukan pada 2007.
Ruko itu kini disewa oleh warga keturunan Tionghoa bernama Lisa. Ruko itu disulap menjadi toko pernak-pernik, boneka, dan mainan anak berlabel Luna Craft. Lisa menolak diwawancarai mengenai kepemilikan ruko itu. "Bos saya tidak tahu apa-apa soal Abraham Samad dan Feriyani," ujar pegawai toko itu, Lia.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | TRI YARI KURNIAWAN