TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan menindak tegas para mafia beras yang mengakibatkan harga beras melonjak. Para mafia beras tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk menghentikan bisnis mereka.
"Presiden Joko Widodo meminta pelaku penimbunan beras dikenai hukuman pidana," kata Sofyan setelah menghadiri rapat di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 2 Maret 2015.
Tindakan keras ini, menurut Sofyan, serupa dengan apa yang dilakukan pemerintah terhadap praktek mafia gas. Menurut Sofyan, cara lain untuk menghilangkan praktek mafia beras adalah menggenjot pasokan beras di pasaran.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menuding adanya permainan mafia di balik melonjaknya harga beras hingga 30 persen. Kata Gobel, pemerintah sudah menggelontorkan beras ke pasar. Tapi nyatanya harga beras terus merangkak naik.
Namun tudingan adanya mafia beras ini dibantah oleh Komisi Pengawasan Perdagangan dan Usaha. KPPU menilai melonjaknya harga beras belakangan ini lebih disebabkan oleh lemahnya kebijakan pemerintah. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para spekulan.
Pemerintah, kata Sofyan, akan memastikan beras dari petani terserap sepenuhnya oleh Bulog saat panen raya. Hal itu dilakukan untuk menggenjot pasokan di tingkat pedagang. Pemerintah juga akan meningkatkan peranan Bulog.
Selain menyerap beras petani untuk mengamankan stok, pemerintah akan memanfaatkan momen panen raya ini untuk memperbaiki kualitas beras Bulog. Sebab selama ini banyak ditemui keluhan dari masyarakat tentang kualitas beras Bulog. “Ada panen, tentu akan ada beras baru, semoga pasokan lama sudah habis,” katanya.
FAIZ NASHRILLAH