Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Vs DPRD: 6 Pihak Dicurigai Kasus Anggaran Siluman

image-gnews
Dua demonstran wanita yang tergabung dalam Barisan Insan Muda, melakukan aksinya dalam mendukung kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, 2 Maret 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Dua demonstran wanita yang tergabung dalam Barisan Insan Muda, melakukan aksinya dalam mendukung kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, 2 Maret 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Jakarta Budget Watch Syahrial Andhika menyebutkan ada enam pihak yang bertanggung jawab terkait dengan lolosnya pengadaan uninterruptible power supply sebesar Rp 280 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014.

Alat pencadangan listrik tersebut dibagikan ke 49 SMA dan SMK di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. "Mereka itu yang harus bertanggung jawab," kata dia saat dihubungi kemarin.

Berikut enam pihak yang harus bertanggung jawab dalam pengadaan UPS:

1. Dinas Pendidikan DKI
Keterlibatan Dinas dalam pengadaan UPS perlu ditelisik karena jika memang tidak mengajukan barang tersebut, yang bersalah bukan mereka. "Ini perlu dilihat apakah ada surat pengajuan dari Dinas," ucap Syahrial.

2. Komisi Pendidikan dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Setiap kegiatan yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dibahas di tingkat komisi. Jika dalam hasil pembahasan itu ada usul kegiatan pengadaan UPS, maka perlu dilihat pengusulnya dari DPRD atau dari Dinas.

3. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI
Badan ini adalah filter terakhir dalam penganggaran. Bappeda menjadi peng-input kegiatan dari satuan kerja perangkat daerah. Jika ada kegiatan janggal, seharusnya Bappeda tahu lebih dulu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Kementerian Dalam Negeri
Kementerian memiliki fungsi kontrol terhadap APBD. Jika ada yang janggal seharusnya dilakukan evaluasi.

5. Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI
Lembaga ini seharusnya tahu apabila ada harga yang janggal. Lelang seharusnya tidak dilakukan.

6. Pengusaha
Pengusaha pemenang proyek UPS kebanyakan berasal dari pengusaha yang sama. Bahkan terbukti kantor-kantor pemenang tender tidak sesuai dengan bisnisnya.

ERWAN HERMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istana Pastikan Tak Ada Lobi Jokowi Setop Hak Angket saat Bertemu Dua Menteri PKB

55 menit lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Pastikan Tak Ada Lobi Jokowi Setop Hak Angket saat Bertemu Dua Menteri PKB

Istana memastikan tidak ada lobi dari Presiden Joko Widodo untuk menghentikan hak angket DPR saat bertemu dua menteri asal PKB.


Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

1 jam lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

Presidium GPKR, Din Syamsuddin mengatakan, DPR harus mengusulkan hak angket.


Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

3 jam lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Tunggu PDIP, PKB Enggan Maju Lebih Dulu Gulirkan Hak Angket Pemilu

4 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tunggu PDIP, PKB Enggan Maju Lebih Dulu Gulirkan Hak Angket Pemilu

PKB menyatakan pengguliran hak angket di DPR perlu dilakukan bersama-sama.


Tepis Anggapan Gamang Ihwal Hak Angket, PDIP: Ini Tanggung Jawab Semua

5 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tepis Anggapan Gamang Ihwal Hak Angket, PDIP: Ini Tanggung Jawab Semua

PDIP menepis tudingan gamang ihwal hak angket. NasDem, PKS dan PKB nyataka maju tanpa PDIP


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

7 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

10 jam lalu

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto saat memberikan penjelasan tentang persiapan kampanye akbar Pasangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Dalam keteranganya, Hasto menyinggung pertemuan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo karena gagalnya panen dalam program food estate Kemenhan itu lah yang membuat Presiden Jokowi makan bakso bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

Sekjen PDIP mengatakan kecurangan Pemilu 2024 dilakukan secara terstruktur mulai dari hulu ke hilir.


PKB Bakal Ajukan Hak Angket setelah 20 Maret: Tunggu Kesepakatan

14 jam lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
PKB Bakal Ajukan Hak Angket setelah 20 Maret: Tunggu Kesepakatan

Pengajuan hak angket disebut masih menunggu kesepakatan.


Menteri PKB Kakak Cak Imin Sowan Jokowi, Upaya Mendekat ke Pemerintahan Selanjutnya?

21 jam lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri PKB Kakak Cak Imin Sowan Jokowi, Upaya Mendekat ke Pemerintahan Selanjutnya?

Halim Iskandar mengatakan kepastian PKB masuk ke pemerintahan selanjutnya tergantung Cak Imin. Jokowi tak menyinggung masalah itu.


Abdul Halim PKB ke Istana, Sebut Tak Ada Permintaan Jokowi untuk Stop Hak Angket

1 hari lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Abdul Halim PKB ke Istana, Sebut Tak Ada Permintaan Jokowi untuk Stop Hak Angket

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus Kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Abdul Halim Iskandar, mengatakan tidak ada permintaan dari Presiden Joko Widodo untuk menggulirkan hak angket kecurangan pemilu di DPR.