TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan bahwa partainya belum bisa memberikan sikap ihwal upaya hak angket DPRD DKI Jakarta terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hak angket ini diajukan Dewan terkait dengan kisruh Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Jakarta. Dewan menilai Ahok melanggar aturan karena mengirim rancangan anggaran yang berbeda dengan yang telah disahkan rapat paripurna Dewan, ke Kementerian Dalam Negeri.
Perihal hak angket itu, Ruhut mengatakan, pimpinan Partai Demokrat belum memberikan arahan kepada Dewan Pimpinan Daerah di DKI Jakarta. "Kami menunggu pernyataan sikap ketua umum (Susilo Bambang Yudhoyono), dalam waktu dekat," kata Ruhut ketika dihubungi Tempo, Senin, 2 Maret 2015.
Meski begitu, Ruhut mengatakan bahwa Partai Demokrat mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi. Isu antikorupsi tersebut muncul dari dugaan dana siluman di APBD yang dinyatakan Ahok. "Kami tegas mendukung antikorupsi. Sabarlah, kami akan menentukan sikap dalam waktu dekat," kata dia.
Sebelumnya, Partai NasDem mencabut dukungan atas penggunaan hak angket terkait dengan kisruh APBD Jakarta. Pencabutan dukungan atas hak angket ini dilakukan setelah pimpinan Fraksi Partai NasDem di DPRD DKI Jakarta dipanggil Ketua Umum Surya Paloh.
"Kami meminta Fraksi NasDem mematuhi semua instruksi DPP," kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella di kantornya, Gondangdia, Jakarta. Menurut dia, kekisruhan yang terjadi mengakibatkan pelayanan masyarakat terganggu. "Honor pegawai terkorbankan," kata dia.
Ketika melaporkan dugaan begal anggaran ini ke KPK pada Jumat pekan lalu, Ahok mengatakan ada sekitar Rp 12,1 triliun dana siluman di rancangan APBD 2015. Beberapa program, menurut Ahok, ujug-ujug muncul di dalam draf dan tidak pernah diusulkan oleh satuan kerja perangkat daerah dan dibahas dalam rapat-rapat komisi Dewan.
INDRA WIJAYA