TEMPO.CO, Jakarta - Alissa Wahid, putri presiden keempat Abdurrahman Wahid, menyayangkan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Menurut Alissa, komisi antirasuah seharusnya tetap menangani kasus Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI.
“Saya menolak kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Ini sebagai upaya pelemahan KPK,” kata Alissa ketika dihubungi Tempo, pada Selasa, 3 Maret 2015.
Senin, 2 Maret 2015, KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Selanjutnya, dari Kejaksaan Agung, perkara itu diteruskan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Pelaksana tugas ketua KPK, Taufiequrrahman Ruki, menyatakan pelimpahan kasus Budi Gunawan merupakan opsi terakhir lembaganya.
“Kenapa Taufiequrrahman Ruki mengambil keputusan itu? Suara staf tidak dijadikan pertimbangan,” kata Alissa. Karena itu, menurut Alissa, para pegawai komisi antirasuah melakukan unjuk rasa di gedung KPK kemarin. “Teman-teman telah mengambil sikap, mereka menolak putusan pimpinan pelaksana tugas.”
Rencananya, menurut Alissa, para pegiat antikorupsi akan berunjuk rasa di depan gedung KPK hari ini. Alissa memperkirakan 300 orang akan berpartisipasi. “Kami mendukung pegawai KPK yang menolak putusan pimpinan KPK. Perjuangan mereka berat,” ujar Alissa.
SINGGIH SOARES