TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan menjelang eksekusi mati terpidana narkotik gelombang kedua, masih banyak negara-negara yang melakukan lobi agar hukuman mati tersebut dibatalkan. Namun menurut Tedjo, Presiden Joko Widodo tak terpengaruh.
"Lobi pasti ada sampai sejauh ini, tapi Presiden tetap pada pendiriannya," kata Tedjo di Istana Negara, Rabu, 4 Maret 2015. "Eksekusi tinggal menunggu waktu saja."
Tedjo juga menjamin pelaksanaan eksekusi mati kali ini akan berjalan aman. Menurut Tedjo, tidak ada intervensi dari pihak mana pun terkait eksekusi mati tersebut.
Maret ini, Kejaksaan Agung diperkirakan akan menggelar eksekusi mati gelombang kedua. Jumlah terpidana bisa mencapai 10 orang, yang saat ini tersebar di berbagai LP. LP-LP tersebut adalah Nusakambangan, Tangerang, Krobokan (Bali), Madiun, dan Yogyakarta.
Terpidana mati yang dipastikan masuk gelombang eksekusi kedua adalah warga asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya merupakan anggota sindikat narkotik Bali Nine yang tertangkap menyelundupkan heroin di tahun 2005 dan divonis mati tahun 2006.
Andrew dan Myuran dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, ke Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan, hari ini.
Di tempat terpisah, terpidana mati asal Spanyol, Raheem Agbaje Salami, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Jawa Timur, ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu dinihari, 4 Maret 2015. Saat akan dipindahkan, Raheem sempat bersalaman dan berpelukan dengan narapidana yang lain dan petugas LP.
REZA ADITYA