TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, melumpuhkan satu dari dua begal sepeda motor yang ditangkap di wilayah setempat. "Ditembak kakinya karena melawan ketika ditangkap," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bantargebang Inspektur Satu Ardiyan Yudo, Rabu, 4 Maret 2015.
Yudo menuturkan pelaku yang ditembak ialah TK. Sedangkan rekannya, RZ, ditangkap tanpa perlawanan. "Mereka adalah bagian dari kelompok Palembang," kata Yudo.
Berdasarkan pengakuan tersangka, menurut Yudo, target operasi mereka adalah kendaraan roda dua yang diparkir di halaman minimarket.
Yudo mengatakan dua pelaku tersebut ditangkap setelah penyelidikan kasus pencurian di sejumlah minimarket. Polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas di minimarket itu.
Para pelaku, ucap Yudo, ditangkap ketika akan beraksi di depan minimarket kawasan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya. Polisi yang sudah mengenali ciri-cirinya langsung menyergap keduanya. "Kami amankan barang bukti kunci leter-T dan senjata tajam jenis pisau," ujar Yudo.
Menurut Yudo, tersangka mengaku tak pernah melukai korban selama menjalankan aksinya. Sebab, aksi mereka selalu sukses, tanpa ketahuan korbannya.
Yudo mengatakan mereka beraksi lima kali di Bantargebang. Adapun penadahnya kabur saat penggerebekan.
Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bantargebang. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka terancam dihukum penjara selama 5 tahun lebih. "Kami terus melakukan pengembangan," ujar Yudo.
ADI WARSONO