TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan pihaknya tidak pernah mengetahui rekam jejak Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Lembaga swadaya masyarakat itu merupakan pelapor majalah Tempo kepada Badan Reserse Kriminal Polri pada 22 Januari lalu. "Saya tidak pernah tahu itu lembaga apa," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 4 Maret 2015.
Stanley, sapaan Yosep Adi Prasetyo, berujar belum ada rencana menyelidiki lembaga tersebut. Alasannya karena GMBI melaporkan Tempo kepada Bareskrim, bukan Dewan Pers. "Belum berkepentingan menyelidiki lembaga itu. Nanti kalau Dewan Pers dianjurkan, baru kami selidiki," ujarnya.
Baca Juga:
Ketua GMBI Mohamad Fauzan Rachman melaporkan majalah Tempo edisi Bukan Sembarang Rekening Gendut, 19-25 Januari 2015, pada halaman 34-35. Ia melaporkan ke Bareskrim lantaran majalah Tempo menuliskan aliran dana Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke sejumlah pihak.
GMBI, kata Stanley, seharusnya melaporkan Tempo ke Dewan Pers, bukan polisi. Sebab, laporan tersebut berkaitan dengan keberatan atas pemberitaan majalah. "Mungkin dia tidak tahu," ujarnya.
Di hari yang sama, Fauzan juga melaporkan mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dan dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi.
Organisasi yang berdiri pada 2002 itu bermarkas di Bandung, Jawa Barat. Saat ini, cabangnya tersebar di berbagai kota di sejumlah provinsi, seperti di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
DEWI SUCI RAHAYU