TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ke Istana Negara, Rabu petang, 4 Maret 2015. Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas pembentukan panitia seleksi untuk menjaring komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tadi berdiskusi sebentar membahas pembentukan panitia seleksi (pansel), misalnya Pansel KPK, dan lain-lain," kata Yasonna selepas pertemuan di Istana Negara, Rabu, 4 Maret 2015. "Beliau ingin tahu saja prosesnya bagaimana."
Namun, dalam pertemuan yang kurang-lebih dilakukan selama 1,5 jam itu, Yasonna membantah dugaan bahwa Jokowi ingin mempercepat pembentukan Pansel KPK lantaran komisi antirasuah kini mayoritas diisi oleh pemimpin sementara. "Belum ada mengajukan soal percepatan pembentukan pansel," ujar dia. "Hanya diskusi dan arahan biasa saja. Pansel dibentuk tetap akhir tahun."
Dua pemimpin KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, masih dinonaktifkan Presiden Joko Widodo lantaran terjerat kasus pidana. Samad ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen, sedangkan Bambang dijerat dengan sangkaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, sebelum menjabat pemimpin komisi antirasuah. Padahal, masa jabatan keduanya masih cukup lama, yaitu akhir 2015.
Untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK, Jokowi menerbitan keppres pengangkatan pelaksana tugas sementara pimpinan, yang berisikan Taufiequrahman Ruki, Indriyanto Seno Aji, dan Johan Budi Sapto Pribowo.
REZA ADITYA