TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak gentar atas rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.
Ahok sudah memahami risiko dilaporkan ke polisi saat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur pada tahun 2012. "Saya sudah siap saat masuk ke DKI," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 4 Maret 2015.
Ahok menjelaskan, solusi perseteruan dirinya dan para anggota Dewan hanya bisa diselesaikan melalui jalur hukum. Penyebabnya, kedua pihak berkukuh memiliki bukti pemicu perbedaan pendapat mengenai cara penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Dewan menuding Ahok memalsukan dokumen APBD dan menyerahkan bundel tersebut ke Kementerian Dalam Negeri. Sebaliknya, Ahok berujar Dewan justru menciptakan proyek fiktif senilai Rp 12,1 triliun dalam APBD 2015.
Ahok menuturkan, sejak 2014 Pemerintah DKI menargetkan penerapan penyusunan anggaran secara elektronik (e-budgeting) dimulai pada tahun ini. Artinya, kata dia, sistem itu secara otomatis menolak titipan pokok pikiran berupa program dari anggota Dewan.
"Kalau saya takut, saya pasti terima program Rp 12,1 triliun itu," ujar dia.
Ahok berujar kejadian ini membuatnya memecat sekitar 2.000 orang dari jabatannya pada akhir 2014. "Saya sudah kesal sekali," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI