TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly dijadwalkan menggelar rapat di kantornya hari ini, 5 Maret 2015. Turut dijadwalkan hadir dalam rapat tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Barat, hingga Bupati Cilacap.
Kasub Hubungan Pers dan Media Kementerian Hukum dan HAM Fitriadi Agung Prabowo mengatakan rapat itu akan dimulai pukul 11.00 WIB di gedung utama kementerian.
Melihat daftar yang akan hadir dalam rapat itu, agenda yang dibahas sepertinya tak jauh dari eksekusi mati yang segera digelar. Namun, Fitriadi membantah hal tersebut. "Katanya ini rapat tentang teroris," ujar Fitriadi melalui pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 5 Maret 2015.
Eksekusi mati gelombang kedua direncanakan segera digelar dalam waktu dekat. Sebanyak sembilan terpidana kini telah berada di lokasi eksekusi, yakni Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tiga di antaranya dipindahkan dari LP lain, yakni Kerobokan, Bali dan Madiun kemarin. Walau begitu, tanggal pasti eksekusi masih belum diungkap.
Dua terpidana mati yang dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan adalah anggota sindikat narkotik Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Mereka tertangkap menyelundupkan heroin sebanyak delapan kilogram pada 2005. Keduanya dipindahkan dari LP Kerobokan pada Rabu, 4 Maret 2015 pukul 06.25 Wita dengan pesawat carter dan dikawal 20 pasukan Brigade Mobil.
Satu terpidana mati yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Jawa Timur, adalah terpidana narkotik asal Nigeria bernama Raheem Agbaje Salami. Raheem, yang tertangkap menyelundupkan lima kilogram heroin pada 1999, sudah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Madiun Rabu, 4 Maret pukul 02.00 WIB lewat jalur darat.
Tinggal satu terpidana mati saja yang belum dipindahkan ke LP Nusakambangan, yakni Mary Jane Fiesta Veloso asal Filipina. Alasannya, Mary Jane sedang mengajukan upaya peninjauan kembali yang berlangsung sejak 29 Januari 2015 di Pengadilan Negeri Sleman, Jawa Tengah.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA