TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemerintah belum berencana mempercepat pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Laoly, saat ini komposisi pimpinan KPK sudah lengkap.
"(Percepatan pembentukan pansel) kan, permintaan teman-teman, kita kaji dulu. Wong baru sehari kerja, kok, mau diganti. Belum ada pertimbangan soal itu," ujar Laoly di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 5 Maret 2015.
Menurut Laoly, masa akhir jabatan para pimpinan KPK akan selesai Desember tahun ini. Kata Laoly, sudah ada satu tempat komisioner yang diperebutkan oleh Busyro Muqqodas dan Robby Arya Brata. Keduanya tinggal dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
"Tinggal empat lagi kita pikirkan. Kalau cukup waktu, mungkin bulan kelima sudah selesai pansel," ujar Laoly.
Menurut Laoly, banyaknya protes yang menyorot kinerja pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki tak dijadikan pertimbangan untuk mempercepat pembentukan pansel. Menurut Laoly, Ruki sudah terbukti mampu memimpin KPK dengan baik selama lima tahun.
"Semua komisioner KPK sepakat, polisi, jaksa, mengkaji dari aspek hukum. Bahkan Pak Tumpak juga bilang begitu," ujar Laoly.
Semalam, Presiden Joko Widodo memanggil Laoly ke Istana Negara. Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas pembentukan panitia seleksi untuk menjaring komisioner KPK.
Namun, dalam pertemuan yang dilakukan sekitar 1,5 jam itu, Laoly membantah dugaan bahwa Jokowi ingin mempercepat pembentukan pansel calon pemimpin KPK lantaran jajaran pimpinan komisi antirasuah kini mayoritas diisi oleh pemimpin sementara.
TIKA PRIMANDARI