TEMPO.CO , Jakarta:Sikap tegas Pemerintah Indonesia yang akan mengeksekusi mati dua terpidana narkoba asal Australia telah menimbulkan polemik di tingkat internasional. Direktur Komunikasi Indonesia Indicator (I2), Rustika Herlambang dalam surat elektroniknya pada Rabu (4/3) mengatakan.
"Rencana eksekusi duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Syukumaran juga mendapat perhatian dari media-media asing. Sedikitnya, ada 354 media online berbahasa Inggris di seluruh dunia yang memberitakan mengenai hukuman mati.
"Terhitung sejak 1 Januari hingga 26 Februari 2015 terdapat total 6531 pemberitaan. Isu hukuman mati di seluruh dunia meningkat sejak Oktober tahun lalu, dan mengalami lonjakan drastis sejak awal Januari pada 2015,” kata wanita yang biasa disapa Rustika.
Dia menerangkan situasi ini salah satunya karena dipicu oleh kasus hukuman mati yang melibatkan warga negara asing, seperti kasus Indonesia.
Rustika menyebutkan data yang diperolehnya dari 591 media online di seluruh dunia berbahasa Inggris dan langsung dianalisis secara real time oleh mesin Intelligence Media Management (IMM) yang berbasis Artificial Intelligence. The Sydney Morning Herald (Australia) dan The Daily News (Amerika) merupakan media online terbanyak yang membicarakan mengenai hukuman mati secara keseluruhan.
Sepanjang kurun waktu yang sama, kata Rustika, terdapat dua negara dengan ekspos hukuman mati yang tertinggi yakni Perancis dan Inggris. Sejumlah tokoh internasional menolak pemberian hukuman mati. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon, Menteri Luar Negeri Perancis Laurent Fabius, Presiden Brasil Dilma Rousseff, Raja Belanda Willem-Alexander, Pemerintah Filipina, dan Nigeria.
"Intensitas penolakan hukuman mati terus meningkat dalam skala internasional. Sejumlah petinggi negara-negara di Eropa menunjukkan keprihatinannya,” ujar dia.
Sementara itu, proses hukuman mati yang terkait dengan dua warga negara Australia memperoleh porsi pemberitaan yang cukup besar, yakni 45 persen dari seluruh media tersebut, atau sedikitnya 158 media internasional berbahasa Inggris memberitakannya.
“Khusus mengenai persepsi media asing pada eksekusi dua warga negara asing Australia tersebut menimbulkan gejolak hubungan bilateral Indonesia dan Australia."
HARIANI P.