TEMPO.CO , Jakarta:Rencana eksekusi duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Syukumaran mendapat perhatian dari media-media asing. Hall itu dipaparkan Rustika Herlambang, Direktur Komunikasi Indonesia Indicator (I2), dalam surat elektroniknya pada Rabu (4/3).
Rustika menjelaskan pro kontra terhadap hukuman mati terhadap warga negara Australia itu mencapai 21 persen, atau sekitar 649 berita, dari 3014 pemberitaan di Australia. Menyusul konsistensi pemerintah RI menghukum terpidana Bali Nine, Menlu Julie Bishop menyatakan kemungkinan pemboikotan wisatawan Australia ke Bali. Isu ini menduduki porsi terbesar pemberitaan hubungan Indonesia-Australia, yakni 37 persen. Meningkatnya tensi hubungan Indonesia-Australia akibat pernyataan Tony Abott menduduki resistensi terbesar ke dua di media dengan 24,3 persen.
“Sementara itu, pernyataan Abbott mengungkit bantuan tsunami menyulut respon keras dari pemerintah maupun masyarakat Indonesia sebanyak 24 persen, atau sekitar 89 berita,” ungkap Rustika. Eksekusi hukuman mati juga memperburuk hubungan Brasil-Indonesia. Hal itu, diawali dengan penarikan Dubes Brasil di Indonesia dan terbaru adalah penolakan penempatan Dubes RI untuk Brasil. Akibatnya, pemerintah Indonesia menyatakan akan mengkaji ulang kerja sama pembelian senjata.
Influencers tertinggi dalam pemberitaan eksekusi duo Bali Nine, kata Rustika, ditempati oleh Tony Abbott dan Julie Bishop. Keduanya merupakan influencers dari sisi Australia.
"Sedangkan pihak Indonesia yang paling sering disebut-sebut media Australia adalah Jaksa Agung HM Prasetyo."
Menurut Rustika, hingga Rabu (4/3) dari total 210 media yang memberitakan hukuman mati untuk duo Bali Nine, The Sydney Morning Herald menjadi media paling tinggi mengeluarkan berita (209 berita).
"Media Inggris, The Telegraph, menempati urutan enam, sebagai media yang memberitakan eksekusi mati di Indonesia dengan 112 berita."
Kemudian dijelaskan juga sepanjang 1 Januari hingga 26 Februari 2015, media massa Australia menggambarkan hukuman mati dalam bingkai negatif. Khususnya di kota-kota besar Australia, seperti Canberra, Sidney, Adelaide, dan Melbourne. Hukuman mati terhadap duo Bali Nine sendiri juga menuai kontroversi di negara asal mereka Australia. Masyarakat Australia terpecah antara yang mendukung dan menolak hukuman mati diberlakukan bagi Andrew Chan dan Myuran Syukumaran. Menurut news.com.au, Australia merupakan negara dengan jumlah pengguna ekstasi tertinggi di dunia berdasarkan UN 2014 World Drug Report.
Meski Petisi Mercy Campaign untuk meminta pengampunan bagi keduanya sudah dilakukan sejak 2011 berisi 150 ribu tanda tangan dengan 130 ribu di antaranya merupakan warga Australia, namun hasil polling atau survei yang dilakukan Roy Morgan dan new.com.au hasilnya mengejutkan.
"Dari dua polling tersebut ditemukan bahwa lebih dari 50 persen sample menyatakan setuju hukuman mati diberlakukan atau pemerintah Australia tidak perlu lagi mengupayakan penyelamatan," papar Rustika mengemukakan hasil pada tanggal 26 Februari itu.
Indonesia merupakan salah satu dari tujuh negara di dunia yang masih menerapkan kebijakan hukuman mati. Negara dengan jumlah penerapan hukuman mati tertinggi di dunia diduduki oleh Tiongkok, sepanjang tahun 2013 mencapai 778 jiwa. Sedangkan 80 persen dari eksekusi hukuman mati diterapkan di Iran, Iraq, Arab Saudi, dan Amerika Serikat.
HADRIANI P.