TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan permasalahan gaji karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diselesaikan dengan penyertaan modal negara (PMN) melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Permasalahan gaji karyawan menjadi prioritas utama pemerintah.
"Gaji masih tertunggak, penyertaan modal juga sudah disetujui," kata Rini, seusai melakukan rapat terbatas dengan presiden, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2015.
Ditanya tentang jumlah dana yang akan dianggarkan untuk penyelesaian gaji itu, Rini tak merincinya. Menurut dia, yang paling penting saat ini pemerintah bisa melakukan yang terbaik untuk Merpati. "Secara izin sudah tidak beroperasi, jadi lihat saja apa yang dapat kami lakukan."
Seperti diketahui, Merpati Nusantara berhenti terbang sejak Januari 2014. Operasinya berhenti karena Merpati terjerat utang hingga Rp 7,3 triliun.
Adapun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, PPA disepakati mendapat penyertaan modal negera sebesar Rp 1 triliun. Jumlah itu hanya separuh dari usulan awal yang mencapai Rp 2 triliun.
Oktober 2014 lalu, Menteri Rini juga sempat memanggil PPA untuk membahas tentang gaji karyawan Merapti. Selain masalah gaji, hal lain yang kerap dibahas adalah tentang utang kepada beberapa BUMN lain.
FAIZ NASHRILLAH