TEMPO.CO, Jakarta Kementerian Perhubungan membatalkan penawaran 50 pelabuhan nonkomersial ke swasta dan BUMN. Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Adolf R. Tambunan mengatakan pelabuhan itu bakal dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Perhubungan. "Penerimaan PNBP lebih besar," katanya di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2015. PNBP adalah penerimaan negara bukan pajak.
Adolf menjamin kendati dikelola BLU, pengelolaan akan profesional. Ia berkomitmen BLU akan menggunakan jasa konsultan untuk pengelolaan pelabuhan tersebut. BLU yang akan mengelola bukan dibentuk baru melainkan mengubah unit pelaksana teknis yang sebelumnya mengelola 50 pelabuhan non-komersial itu. "Manajemen diubah dan bersifat semibisnis."
Lima puluh pelabuhan nonkomersial itu di antaranya Bungkutoko (Sulawesi Tenggara), Karongkong (Sulawesi Selatan), Bau-Bau (Sulawesi Tenggara), Anggrek (Gorontalo) dan Calang (Aceh).
KHAIRUL ANAM