TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran bernilai triliunan rupiah dialokasikan untuk sejumlah proyek di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Anggaran yang tercantum dalam dokumen versi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itu sebagian besar diduga fiktif.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki Tempo, anggaran tersebut tersebar untuk sejumlah proyek pengadaan barang. Berikut ini rinciannya:
1. Digital Elektronik Classroom
Anggaran yang cukup mencolok terlihat dari rencana pengadaan Digital Elektronik Classroom yang nilainya mencapai Rp 159 miliar. Proyek yang bakal dinikmati siswa sekolah menengah dan atas itu dianggarkan untuk 53 sekolah di Jakarta Selatan. Anggaran untuk masing-masing sekolah ditetapkan sebesar Rp 3 miliar.
2. Alat Scan dan Printer 3 Dimensi
Yang tak kalah mencolok adalah pengadaan alat scan dan printer 3 dimensi seharga Rp 3 miliar. Dokumen itu menyebut ada 59 sekolah sekolah menengah pertama yang akan menerima barang tersebut. Seluruhnya berada di Jakarta Selatan.
3. Collaborative Active Classroom
Proyek dengan nilai jumbo juga dianggarkan untuk pengadan sarana Collaborative Active Classroom di 39 sekolah menengah atas. Pagu anggaran yang ditetapkan untuk masing-masing sekolah tertulis Rp 3 miliar.
4. Science Engineering Technology Math
Dokumen itu juga menyebut proyek pengadaan alat pengenalan Science Engineering Technology Math (STEM) Education bagi 103 sekolah dasar di Jakarta Barat. Nilai untuk masing-masing proyek ditetapkan Rp 500 juta.
5. Alat Olahraga dan Permainan Kreatif
Lalu ada juga 169 proyek pengadaan peralatan olahraga dan permainan kreatif anak SD yg nilai untuk masing-masing proyek Rp 420 juta. Sebanyak 119 di antaranya dialokasi untuk sekolah di Jakarta Selatan, dan 50 untuk Jakarta Barat.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budiman mengaku tak pernah mengusulkan proyek tersebut. “Mata anggaran di luar usulan versi eksekutif dalam e-budgeting tidak pernah diusulkan Dinas Pendidikan,” ujarnya lewat pesan singkat, Rabu malam, 4 Maret 2015.
Dokumen APBD versi DPRD menuai polemik setelah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mensinyalir anggaran siluman. Dokumen yang ia ajukan belakangan berbeda dengan dokumen yang ditetapkan DPRD DKI Jakarta.
Ahok, panggilan akrab Basuki, mensinyalir setidaknya ada Rp 12 trilliun anggaran yang alokasinya tidak sesuai dengan dokumen pemerintah. Anggaran itu diplot untuk proyek penggadaan yang tidak sesuai kebutuhan dan nilainya tidak sesuai harga pasar.
Perbedaan dokumen membuat Ahok menolak menyerahkan dokumen versi pemerintah kepada Kementerian Dalam Negeri. Ia pun melaporkan dugaan penggelembungan harga itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun langkah tersebut malah berbuah hak angket DPRD.
Pengacara DPRD Jakarta, Razman Arif Nasution, mengatakan, dugaan dana siluman yang dituduhkan Ahok tidak mendasar. Sebabnya, semua program yang dibahas anggota DPRD merupakan serapan dari aspirasi masyarakat saat anggota DPRD reses. "Jadi tidak benar jika setelah pembahasan muncul dana lain," ujarnya.
RIKY FERDIANTO | JAYADI SUPRIADIN | BC