TEMPO.CO, Jakarta - Upaya mediasi yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015 berakhir buntu. Mediasi yang berlangsung Kamis pagi, 5 Maret 2015, sekitar pukul 10.00 WIB berlangsung dua jam. Mediasi itu diakhiri dengan teriakan dan umpatan kasar dari para anggota DPRD DKI Jakarta terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Lewat rekaman video mediasi menjelang penutupan, suasana sempat terlihat kondusif. Saat Sekretaris Jenderal Kementerian Yuswandi A. Temenggung menyampaikan kesimpulan dan kalimat penutup, peserta mediasi terlihat mengikuti alur diskusi. Sampailah saatnya Yuswandi memberi kesempatan pada Ahok dan Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk menyampaikan tanggapan masing-masing.
Ahok memanfaatkan kesempatan itu untuk menekankan kembali soal penjelasan mengenai anak buahnya yang tak pernah memasukkan data e-budgeting di luar hasil pembahasan dengan DPRD. Saat itu beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah terlihat mengangkat beberapa tangannya. Setelah itu Ahok meminta penjelasan Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi terkait pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Saya mau tanya pada beliau ini yang diinput hasil pembahasan atau tidak?" Ahok menunjuk langsung ke arah Anas yang sedang duduk. Sejenak Anas terlihat kaget dan tak langsung berdiri untuk menjelaskan permintaan Ahok itu. Melihat Ahok mulai berbicara dengan nada tinggi dan menunjuk-nunjuk jajarannya, Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Abraham Lunggana segera memotong.
"Itu kan setelah hasil pembahasan yang dikumpulkan kemarin, Pak! Bapak ngumpulin camat, lurah, untuk menandatangani," ujar Lulung dengan nada yang tidak kalah tinggi. Ahok pun membenarkan pernyataan Lulung dengan jawaban pendek-pendek. "Betul... Betul," jawab Ahok lagi. "Sekarang mau sewenang-wenang atau kita pakai aturan?" tanya Lulung dengan nada keras kepada Ahok.
Ahok tegas menjawab jika semua hal yang dilakukannya bersama jajaran SKPD tetap sesuai aturan. Ahok terpancing membahas salah satu contoh temuan besar terkait dengan dana siluman yang tercantum dalam anggaran versi DPRD. Ahok meminta Anas Effendi mengklarifikasi adanya penggelembungan dana untuk UPS dan beberapa pengadaan lain dalam anggaran wilayah Jakarta Barat.
"Ini Pak Wali Kota berdiri apakah Anda membahas untuk membeli UPS Rp 4,5 miliar per kelurahan di Jakarta Barat?" tanya Ahok masih menunjuk ke arah Anas. Beberapa pasang mata langsung mengarah pada sosok pria yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan tersebut. Anas pun lantas berdiri namun tak lama kemudian dia duduk lagi.
Teriakan Ahok kembali dikritisi anggota Dewan. Beberapa suara terdengar meminta Ahok menahan emosinya. "Pak Gubernur, jangan teriak-teriak, saya kira bapak bisa menahan emosi. Bapak itu Gubernur," ujar seorang anggota Dewan. Sekretaris Jenderal Kementerian pun mencoba meredam suasana yang mulai memanas karena angota Dewan semakin banyak yang buka suara dan ikut berteriak dan berdiri.
Lulung pun ikut menunjuk-nunjuk ke arah Ahok. Saat Yuswandi menutup mediasi tersebut dengan ketukan, Ahok segera diminta meninggalkan ruangan oleh petugas keamanan Kementerian. Semua anggota Dewan berdiri dan mulai berteriak-teriak. Umpatan kasar seperti bangsat, anjing, terdengar menggema di ruangan.
Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat terlihat mencoba menenangkan beberapa orang. Ia berusaha tersenyum di tengah suasana panas itu. "Sangat memalukan, sangat memalukan, enggak pantas jadi Gubernur," kata anggota Dewan berkemeja putih. Beberapa anggota Dewan lainnya berjalan menuju pintu keluar sambil berteriak, bersungut, dan menunjukkan ekspresi tak senang. "Enggak punya harga diri," teriak anggota lainnya.
Pertemuan mediasi ini awalnya mengagendakan upaya klarifikasi antara pihak Pemerintah Provinsi dengan DPRD dan penerbitan surat keputusan APBD 2015 oleh Mendagri. Surat keputusan evaluasi APBD 2015 rencananya tetap diterbitkan 8 Maret 2015 meski konflik antara Pemerintah DKI dan DPRD masih berlangsung.
Belum adanya solusi dari mediasi terhadap APBD Jakarta ini membuka kemungkinan Pemerintah DKI Jakarta akan menggunakan Peraturan Gubernur untuk menetapkan APBD berdasarkan plafon anggaran pada 2014.
AISHA SHAIDRA