TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan belum membaca draf instruksi presiden tentang pemberantasan korupsi. Menurut dia, draf inpres itu belum sampai ke mejanya.
"Belum bisa saya katakan apa-apa, belum sampai ke saya," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat, 6 Maret 2015. Dia juga belum dapat memastikan penandatanganan draf itu.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo akan menerbitkan instruksi presiden tentang pemberantasan korupsi. Andi mengatakan penerbitan inpres itu bertujuan memperkuat upaya penanganan dan pencegahan korupsi.
Berbagai kalangan menilai inpres itu diterbitkan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, kemarin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah penilaian itu.
REZA ADITYA