TEMPO.CO, Cilacap - Menjelang pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua, belasan orang yang tergabung dalam Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) melakukan unjuk rasa di depan Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam orasinya, Granat mendesak Kejaksaan Agung agar mempercepat pelaksanaan eksekusi mati terhadap sepuluh terpidana mati kasus narkotik. "Eksekusi mati jangan bertele-tele karena Presiden sudah tegas menolak grasi mereka, terpidana mati," kata Ketua Investigasi Granat DPC Purwokerto Frans Fadlan, Jumat, 6 Maret 2015.
Frans menjelaskan, dampak kejahatan narkotik sangat merugikan generasi bangsa. Menurut dia, sekitar 50 pecandu meninggal setiap hari akibat narkotik.
Pecandu, menurut Frans, juga mengalami kerusakan baik mental, fisik, maupun kehidupan sosial akibat narkotik. "Pecandu narkotik bahkan terlibat tindak kejahatan karena ketergantungan," ucapnya.
Frans menyesalkan kondisi saat ini Indonesia yang tak hanya menjadi tempat transit peredaran narkotik, tapi juga telah menjadi tempat produksi obat-obatan terlarang.
Tak hanya itu, Frans juga menolak pertukaran tahanan yang digagas pemerintah Australia. "Kami menolak intervensi atas kedaulatan hukum Indonesia," ujarnya.
Menurut pantauan Tempo, beberapa demonstran membawa poster dengan tulisan "Eksekusi Mati Satu Cara Stop Narkoba", "Selamatkan Generasi Muda dari Kejahatan Narkoba", dan "Support for Execution To Death Now".
Tak hanya itu, demonstran juga membawa boneka berbentuk pocong sebagai bentuk dukungan terhadap eksekusi mati. Dalam unjuk rasa yang berlangsung sekitar 40 menit itu, demonstran juga melakukan orasi dan membakar boneka pocong tersebut.
Dua anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang berkewarganegaraan Australia, tiba di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, kemarin. Sedangkan terpidana mati Raheem Agbaje Salami dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Jawa Timur, ke Nusakambangan melalui jalur darat.
Hingga saat ini masih ada seorang terpidana mati yang belum dipindahkan ke Nusakambangan, yakni Mary Jane Fiesta Veloso (warga negara Filipina) yang mendekam di LP Wirogunan, Yogyakarta, karena menunggu putusan peninjauan kembali dari Mahkamah Agung.
Enam terpidana mati kasus narkoba yang telah berada di Nusakambangan, selain yang baru dipindahkan, yakni Zainal Abidin (WNI), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).
GANGSAR PARIKESIT | ARIS ANDRIANTO