TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung enggan menanggapi nota protes Australia atas foto Kepala Kepolisian Resor Denpasar Djoko Hari Utomo dengan dua terpidana mati asal Australia yang masuk jaringan Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Foto yang diambil di sebuah pesawat komersial saat pemindahan terpidana mati dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, ke LP Nusakambangan tersebut dituding melecehkan.
"Bukan kami yang memfoto. Kejaksaan Agung tak pernah memberikan foto-foto," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Tony Spontana, Jumat, 6 Maret 2015.
Dia menyatakan Kejaksaan sama sekali tak mengetahui perihal foto itu dan siapa yang melakukan dokumentasi selama proses pemindahan. Kejaksaan juga tak mau ambil pusing terhadap polemik foto, yang kemudian digiring ke arah perlawanan pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba.
Kejaksaan juga enggan untuk ikut dalam desakan pemberian sanksi. Kejaksaan menyerahkan proses penyelesaian kepada pihak yang berwenang. "Silakan saja," kata Tony.
Foto Djoko bersama dua anggota Bali Nine beredar di media lokal dan internasional dalam pemberitaan pemindahan terpidana mati ke LP Nusakambangan. Djoko sendiri sudah memberikan klarifikasi. Dia mengaku tengah memberikan dukungan dan semangat kepada keduanya saat foto diambil. Tak ada niat untuk melecehkan atau merendahkan Myuran dan Andrew.
FRANSISCO ROSARIANS