TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi santai gagalnya mediasi antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI Jakarta yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, 5 Maret 2015.
Tjahjo mengatakan pihaknya tidak akan lagi melakukan upaya untuk menengahi perseteruan tersebut. "Enggak apa-apa, kami tidak akan bersikap. Lagi pula, kami hanya mencari fokus persoalan, bukan mediasi," kata Tjahjo seusai memberikan kuliah umum di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri Sulawesi Selatan, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 5 Maret 2015.
Menurut Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri hanya mengambil tugas administrasi untuk mengevaluasi anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015. Termasuk meminta klarifikasi atas sejumlah item anggaran yang dianggap berlebihan.
"Nanti pada 8 Maret akan kami sampaikan yang sudah kami perbaiki, yang sudah kami usulkan untuk diklarifikasi. Kami, kan, butuh klarifikasi kenapa anggaran air berlebihan, misalnya," ujar Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, pihaknya tidak akan mengambil keputusan untuk mengesahkan RAPBD DKI Jakarta yang telah disodorkan sebelumnya. Kementerian Dalam Negeri hanya menyerahkan hasil evaluasi yang dilakukan kepada Ahok. Selanjutnya, Ahok dipersilakan untuk menerbitkan peraturan gubernur terkait dengan RAPBD 2015 tersebut kemudian dikembalikan lagi ke Kementerian.
"Karena jangan sampai anggaran ini tersandera langkah politik dan langkah hukum yang diambil masing-masing pihak. Masyarakat akan marah jika anggaran pembangunan tersandera hanya karena hal itu," ujar Tjahjo.
Perseteruan antara Ahok dan DPRD DKI Jakarta bermula saat Ahok menemukan adanya dugaan dana siluman yang dimasukkan dalam RAPBD 2015 versi DPRD senilai Rp 12,1 triliun. Atas hal itu, Ahok pun melaporkan DPRD DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan DPRD membalas dengan mengajukan hak angket.
"Silakan DPRD menggunakan hak politiknya dan gubernur mengambil langkah hukum. Tapi jangan sampai anggaran ini tersandera," kata Tjahjo.
AWANG DARMAWAN