Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Siluman, Anas Efendi Siap Diperiksa  

image-gnews
Anas Efendi. TEMPO/Aditia Noviasyah
Anas Efendi. TEMPO/Aditia Noviasyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi siap diperiksa terkait dengan anggaran siluman dalam RAPBD 2015. Dia pun siap dipanggil jika lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi ataupun Polri, memerlukan keterangannya. “Saya siap saja, tidak ada masalah kalau memang mau diperiksa,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat, 6 Maret 2015.

Menurut Anas, wali kota tidak berhak mengajukan anggaran dalam susunan APBD yang akan dibahas bersama legislatif. Pihak pengguna anggaran dalam APBD pun berada di tangan SKPD atau dinas terkait sebagai institusi yang berhak mengajukan anggaran. Sedangkan UKPD atau suku dinas wilayah merupakan kuasa pengguna anggaran.

Karena itu, dalam kasus anggaran siluman di sekolah-sekolah di Jakarta Barat, tutur Anas, pihak yang lebih mengetahui informasi detailnya adalah Dinas Pendidikan Kota Jakarta Selatan. Ketika anggaran itu disusun, Dinas Pendidikan Kota Jakarta Barat dipimpin Lasro Marbun, yang kini menjabat Kepala Inspektorat Daerah DKI Jakarta. “Tanya dong ke dia. Kalau wali kota, tidak ada wewenang apa-apa,” ucapnya.

Terkait dengan pemeriksaan Alex Usman, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan, Anas menganggap hal itu tidak terkait dengan posisinya sebagai Wali Kota Jakarta Barat. Menurut dia, namanya terseret kasus itu karena Alex menjadi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat. “Kalau dia (Alex Usman) wilayah lain, juga pasti yang lain (wali kota) juga bisa kena seperti saya,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun dia menolak menjelaskan lebih lanjut persoalan dana siluman tersebut. Dia khawatir, jika terlalu banyak komentar, justru akan memperkeruh suasana. Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu mengatakan, “Biar saja kalau isunya jadi seperti bola liar. Soalnya, kalau saya komentar, malah jadi lebih keruh suasananya.”

Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama membeberkan adanya anggaran sebesar Rp 12,1 triliun yang masuk ke RAPBD 2015. Padahal anggaran itu tidak pernah ada dalam pembahasan antara Pemprov DKI dan DPRD. Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi pun pernah dicecar Gubernur Basuki untuk menjelaskan persoalan tersebut.

DIMAS SIREGAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua RW Sebar Edaran Minta THR ke Warga, Pemkot Jakarta Barat Minta Surat Dicabut

11 April 2023

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Ketua RW Sebar Edaran Minta THR ke Warga, Pemkot Jakarta Barat Minta Surat Dicabut

Ketua RW 07 Kelurahan Keagungan telah membuat surat pernyataan berisi pencabutan surat edaran permohonan THR dari warganya.


Bedah Rumah Kembali Bergulir, Pemkot Jakbar: Per Rumah Dapat Rp 50 Juta

17 Januari 2023

Sejumlah pekerja sedang melakukan bedah rumah, di Jalan Cilincing Lama I RT 13 RW 03, Jakarta, 7 Juli 2017. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI melaksanakan program bedah rumah bagi warga tidak mampu, dengan mekanisme pembiayaan dari perusahaan swasta melalui program CSR. TEMPO/Imam Sukamto
Bedah Rumah Kembali Bergulir, Pemkot Jakbar: Per Rumah Dapat Rp 50 Juta

Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan bedah rumah sedikitnya 136 milik warga berpenghasilan rendah


Pengusaha Diminta Bayar Karyawan sesuai UMP, Jakbar: Sila Warga Mengadu

30 November 2022

Sejumlah karyawan perkantoran menyeberangi pelican crossing saat jam masuk kerja di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. PTUN membatalkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 dari Rp4.641.854, dikembalikan menjadi Rp4.573.8454 sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pengusaha Diminta Bayar Karyawan sesuai UMP, Jakbar: Sila Warga Mengadu

Jakarta Barat mengingatkan seluruh pengusaha di wilayah tersebut untuk menggaji karyawan sesuai batas Upah Minimum Provinsi (UMP).


Cerita PKL Kota Tua Jakarta Senang Raih Untung setelah Pindah ke Gedung Kantor Pos

21 November 2022

Warga berjalan di jalur pedestrian di kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad, 11 September 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan revitalisasi kawasan Kota Tua dengan menata trotoar untuk pejalan kaki lengkap dengan guiding block dan jalur pesepeda. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita PKL Kota Tua Jakarta Senang Raih Untung setelah Pindah ke Gedung Kantor Pos

Para pedagang kaki lima (PKL) mengaku meraih keuntungan setelah pindah ke gedung Kantor Pos Indonesia di Kota Tua, Jakarta Barat.


Pendaftaran Penerima Bantuan Sosial Dibuka, Bisa ke Pemerintah Kota Jakarta Barat

28 September 2022

Pengurus RT mengangkut bantuan sosial non tunai berupa beras yang siap disalurkan kepada warga di kawasan RW 02 Kelurahan Cakung Barat, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. ANTARA/Aprillio Akbar
Pendaftaran Penerima Bantuan Sosial Dibuka, Bisa ke Pemerintah Kota Jakarta Barat

Jakarta Barat membuka pendaftaran bagi warga yang ingin dapat bantuan sosial dengan mengisi Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


6 Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak Berdiri, setelah 2 Remaja Dipaksa Jadi PSK

27 September 2022

Ilustrasi Pekerja Seks Komersia (PSK). starsexwork.org
6 Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak Berdiri, setelah 2 Remaja Dipaksa Jadi PSK

Pemerintah Kota Jakarta Barat mendirikan Pos Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak di enam lokasi permukiman warga.


Pekerja yang Tak Dapat BSU Bisa Lapor ke Pemerintah Kota Jakarta Barat

22 September 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan pemerintah berupa subsidi upah (BSU) tahun 2021.
Pekerja yang Tak Dapat BSU Bisa Lapor ke Pemerintah Kota Jakarta Barat

Pemkot Jakbar membuka layanan pengaduan bagi para pekerja yang tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).


Petugas PJLP Dipecat Karena Sewakan Tenda Pemakaman Padahal TPU Tegal Alur Sediakan Gratis

14 September 2022

Keluarga korban virus Corona (Covid-19) berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta, Selasa 14 Juli 2020. Setidaknya di blok unit muslim sudah ada 500 lebih jenazah korban Covid yang dimakamkan di blok unit Muslim TPU Tegal Alur dari awal bulan Maret 2020. Sementara khusus untuk jenazah non-muslim ada di bawah angka 200. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus Corona atau COVID-19 yang meninggal dunia. Dua TPU tersebut berada di Jakarta Barat dan Jakarta Timur. yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. TEMPO/Subekti.
Petugas PJLP Dipecat Karena Sewakan Tenda Pemakaman Padahal TPU Tegal Alur Sediakan Gratis

Petugas PJLP tersebut mencarikan tenda sewa untuk pemakaman, lalu menerima biaya sewa Rp 4 juta. TPU Tegal Alur sediakan tenda gratis.


Kabel Udara Semrawut di 9 Titik Lokasi di Jakarta Barat, Akan Dipindahkan ke Bawah Tanah

9 September 2022

Kabel jaringan utilitas yang semrawut di Jakarta, Sabtu, 9 April 2022. Pemerintah DKI Jakarta melalui PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya akan membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di 68 ruas jalan dengan total panjang 213 kilometer hingga 2025.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabel Udara Semrawut di 9 Titik Lokasi di Jakarta Barat, Akan Dipindahkan ke Bawah Tanah

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) berencana merapikan kabel udara semrawut pada sembilan titik lokasi pembenahan di daerah itu.


Pemkot Jakbar Ungkap Modus Koordinator PMKS di Ibu Kota

20 April 2022

Manusia gerobak musiman menunggu sedekah dari pengendara yang lewat di sepanjang trotoar Jalan Utama Cibubur-Transyogi, Jakarta, Senin 10 Mei 2021. Menjelang perayahan Idul Fitri 1442 H pengemis, manusia badut dan manusia gerobak mulai menjamur. Para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ini berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Barat. Dalam sehari para PMKS dapat menghasilkan uang sebesar Rp 80 sampai Rp 120 ribu. TEMPO/Subekti.
Pemkot Jakbar Ungkap Modus Koordinator PMKS di Ibu Kota

Pemerintah Kota Jakarta Barat membongkar modus koordinator PMKS yang datangkan pengemis dan gelandangan ke Ibu Kota.