Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah KPK dan Tempo, Giliran Komnas HAM Dikriminalkan

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Inspektur Jenderal Budi Waseso (kiri), selaku Kabareskrim, didampingi petinggi Komnas HAM terkait pemeriksaan kisruh KPK, di kantor Komnas HAM, Jakarta, 30 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Inspektur Jenderal Budi Waseso (kiri), selaku Kabareskrim, didampingi petinggi Komnas HAM terkait pemeriksaan kisruh KPK, di kantor Komnas HAM, Jakarta, 30 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Upaya kriminalisasi Kepolisian RI terhadap pihak yang terkait dengan penetapan tersangka mantan calon Kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, berlanjut. Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri melaporkan semua anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas hasil penyelidikan Komisi dalam penangkapan Bambang Widjojanto, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sekarang laporannya tengah diproses Badan Reserse Kriminal Polri," kata kuasa hukum penyidik Mabes Polri dalam kasus Bambang Widjojanto, Fredrich Yunadi, saat dihubungi Tempo, Jumat, 6 Maret 2015. Menurut Fredrich, sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komisi tak berwenang mengekspos hasil penyelidikannya kepada publik melalui media massa.

Fredrich menjelaskan hasil penyelidikan tersebut hanya bisa disampaikan kepada atasan pihak yang diselidiki, tidak boleh dipublikasikan untuk umum. Dalam laporan hasil investigasi Komnas HAM, menurut dia, Komisi Hak Asasi telah melakukan pelecehan dan fitnah terhadap para penyidik melalui media massa.

Sebabnya, Fredrich melanjutkan, hasil investigasi Komisi Hak Asasi menganggap para penyidik di Badan Reserse Kriminal Polri melakukan pelanggaran hak asasi dan penyalahgunaan kekuasaan. Karena itu, para penyidik menjerat anggota Komisi Hak Asasi dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaporan berawal dari surat somasi yang dikirim para penyidik melalui sejumlah kuasa hukum mereka ke Komisi Hak Asasi pada 8 Februari 2015. Somasi ditujukan kepada Ketua Komisi Hak Asasi Hafid Abbas dan komisioner lain atas hasil investigasi pada 4 Februari 2015 yang menyimpulkan dugaan adanya kriminalisasi terhadap pimpinan komisi antikorupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh Polri.

Komisioner Komisi Hak Asasi Natalius Pigai mengatakan lembaganya wajib menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik. "Komisi Hak Asasi, kan, dibiayai uang negara, jadi hasil laporan pelaksanaan kegiatan perlu disampaikan ke rakyat," ujarnya. Ia mengatakan mekanisme ini sesuai Undang-Undang Hak Asasi.

PRIHANDOKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.


Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Ilustrasi pasung. Shutterstock
Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.


Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

10 Oktober 2018

Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto saat diwawancarai awak media di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, 24 Maret 2018. Tempo/Caesar Akbar
Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau agar polemik yang terjadi antara Polri dan KPK tak diperpanjang.


Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

29 Desember 2017

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian rapat kerja dengan Komisi III DPR  di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 OKtober 2017. Rapat itu membahas evaluasi 15 tahun pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta kendala dan hambatan yang masih ditemui para penegak hukum. TEMPO/Amston Probel
Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

Rencana Kapolri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi akan dilanjutkan setelah perseteruan KPK dengan DPR mereda.


Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Akhirilah Kekerasan Negara di Papua
Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.


Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

10 November 2017

Ketua KPK Agus Raharjo berdiskusi dengan Mantan Ketua KPK Abraham Samad ketika memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, 31 Oktober 2017. Hingga hari ke-202, kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, belum terselesaikan. ANTARA FOTO
Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

Menurut Febri dalam tugas KPK menangani kasus-kasus besar, ada kemungkinan terganggu dengan berbagai hal baik isu hukum maupun non hukum.


SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

10 November 2017

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, di kantor YLBHI, Jakarta, 27 September 2017. TEMPO/Nurdiansah
SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan terbitnya SPD dua pimpinan KPK merupakan adanya indikasi Cicak versus Buaya jilid 4.


SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

9 November 2017

Sampul majalah Tempo edisi Cicak vs Buaya pada 9 Agustus 2009. (Tempo)
SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

Tito Karnavian menyampaikan komitmen tidak ingin membuat gaduh antara Polri dan KPK.