TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla masih membantah masih terjadinya kriminalisasi terhadap pemimpin nonaktif, penyidik, dan pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi. JK, begitu ia biasa dipanggil, mengatakan kriminalisasi terjadi ketika proses hukum dibuat-buat. "Proses itu fakta. Orang diperiksa itu bukan kriminalisasi," kata JK setelah meresmikan Gedung Pascasarjana-JK School of Government Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Sabtu, 7 Maret 2015.
Dia mengatakan sejumlah pegiat antikorupsi semestinya tidak takut diperiksa kepolisian. Sebab, selama ini, kata JK, mereka kerap mendesakkan penahanan dan pemeriksaan orang lain. "Masak, karena mengaku pahlawan antikorupsi, lalu tidak mau diperiksa. Salah, dong."
JK menuding tindakan sejumlah tokoh yang dinilai menjadi korban kriminalisasi setelah meletus konflik antara KPK dan Polri tidak sportif. Komentarnya itu berkaitan dengan inisiatif sejumlah tokoh yang berusaha menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk mendesakkan penghentian kriminalisasi.
Mereka di antaranya Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto; mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana; dan mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein, yang mendatangi Kementerian Sekretariat Negara kemarin.
JK justru menantang mereka untuk memberikan penjelasan gamblang bahwa mereka tidak bersalah. "Jangan hanya (mengeluarkan) opini dan mempengaruhi orang. Jelaskan masalahnya, sportif dan jantan," kata JK.
Dia mengungkapkan, selama ini pengungkapan perkara korupsi oleh KPK juga berawal dari dugaan. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, KPK lalu mengungkap banyak bukti. "Kasus BG apa bukan dari dugaan?" katanya.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM