TEMPO.CO, Ponorogo - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan kepolisian telah menindak tegas enam distributor pupuk nakal. “Sudah ada enam di Jawa Timur yang ditangkap karena mengoplos pupuk,” kata Amran di sela kunjungan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat, 6 Maret 2015.
Apabila ada distributor pupuk yang melakukan hal serupa, Amran melanjutkan, juga diproses secara hukum. Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk menindak distributor pupuk nakal. Ancaman berupa pencabutan izin usaha juga diberlakukan bagi distributor dan agen yang menyalahgunakan kewenagannya untuk mencukupi kebutuhan pupuk bagi petani.
General Manager Penjualan Wilayah I (Jawa dan Bali) PT Petrokimia Gresik, Mamat Ahmad Sowi, mengatakan saat ini sudah ada sekitar 20 distributor maupun agen pupuk se-Indonesia yang kerja samanya dihentikan. Mereka melakukan pelanggaran administratif maupun kinerja seperti menarik pungutan kepada kelompok tani dengan alasan untuk iuran dan menjual ke kios dengan harga tinggi.
“Sehingga lebih tinggi dari HET (harga eceran tertinggi),” ujar Sowi ditemui di lokasi panen panen dan tanam padi oleh Presiden Jokowi di areal perwasahan Desa Karanggebang, Kecamatan Jetis, Ponorogo.
Untuk menghindari penyalahgunaan distribusi pupuk, Sowi mengatakan, pemantauan di lapangan akan ditingkatkan. Sebab, rantai pengiriman bahan penyubur tanaman itu dimulai dari produsen ke distributor ke kios yang sudah terdata rapi.
Disinggung tentang penyebab kelangkaan pupuk yang selama ini terjadi, Sowi menyatakan akibat perbedaan antara rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) dengan alokasi dari pemerintah. Di tahun ini, kata Sowi, RDKK secara nasional sebanyak 13,5 juta ton sedangkan alokasi pemerintah 9,5 juta ton untuk seluruh jenis pupuk.
“Terjadi selisih 5 juta ton dan RDKK pasti lebih banyak dari alokasi pemerintah. Salah satu penyebabnya karena petani takut pupuk kurangg sehingga RKK dilebihkan,” kata Sowi.
Selisih antara RDKK dan alokasi dari pemerintah disebutnya bukan kelangkan pupuk melainkan kekurangan. Sebab, kemampuan produksi lima produsen yaitu PT Pupuk Sriwijaya, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim, dan PT Pupuk Iskandar Muda bisa mencapai 18 juta ton.
NOFIKA DIAN NUGROHO