TEMPO.CO, Surabaya -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpendapat Presiden Joko Widodo tidak perlu turun tangan untuk menengahi silang pendapat soal anggaran antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
"Tidak perlu itu," kata Tjahjo usai membuka acara Forum Komunikasi Sinegritas Nasional membedah Undang-Undang No 23 Tahun 2014 di gedung DPRD Jawa Timur, Sabtu, 7 Februari 2015.
Jika kedua pihak masih belum sepakat soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015, kata Tjahjo, dapat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2014. "Bisa juga," ujarnya.
Tjahjo masih melihat dalam kurun waktu seminggu mendatang setelah penyerahan hasil evaluasi APBD 2015. Menurut Sekretaris Jenderal DPP PDIP ini, silang pendapat antara Gubernur Ahok dengan DPRD jangan sampai menyandera anggaran daerah, kepentingan masyarakat, dan pegawai negeri sipil. Segala permasalahan politik hukum dan politik melalui jalur hak angket, Tjahjo mempersilakan tetap berjalan.
Kisruh APBD DKI bermula dari perbedaan dokumen yang diberikan Ahok ke Kementerian dengan hasil pengesahan pada 27 Januari lalu. Ahok tak mau menyerahkan APBD hasil pembahasan dengan DPRD karena terdapat anggaran siluman sekitar Rp 12 triliun.
Baca Juga:
Adapun Ahok telah berkonsultasi dengan Presiden Jokowi soal anggaran tersebut. Menurut Ahok, Presiden Jokowi mempertanyakan mediasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri. "Saya tak akan mundur untuk menyetujui anggaran Rp 12,1 triliun," kata Ahok.
EDWIN FAJERIAL