TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinihari tadi, 8 Maret 2015, adalah hari nahas bagi tiga warga negara Timor Leste. Saat itu ketiganya sedang mengerjakan tugas kuliah saat tiba-tiba gerombolan orang bercadar dan membawa senjata tajam memasuki kos mereka di kawasan Jetisharjo, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta.
Para penyerang kemudian membacokkan pedang ke arah seorang mahasiswa Timor Leste. Menurut Julito, 25 tahun, salah seorang korban kejahatan gerombolan itu, ada tujuh pria bercadar yang masuk ke dalam kos dan menganiaya mereka. "Sedikitnya 40 orang menunggu di luar kos," kata Julito.
Selain Julito, korban penganiayaan itu adalah suami istri Adelino Soaris Fernandes, 26 tahun dan Donzzela Daa Silva M, 26 tahun. Yang paling parah lukanya akibat sabetan pedang adalah Adelino. Ia dilarikan oleh warga setempat ke Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.
Julito, yang merupakan sepupu Adelino, mengatakan familinya itu luka di bagian kepala, badan, dan tangan. Ia dan Donzzela bahkan masih kaget. Ketiganya menempati kos itu sejak beberapa tahun lalu.
Julito menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu ia dan kedua saudaranya belum tidur karena sedang mengerjakan skripsi. Tiba-tiba saja ada tamu mengetuk rumah kos. "Tanpa curiga sepupu saya membuka pintu," kata dia.
Namun, alangkah terkejutnya, tamu yang dibukakan pintu itu justru menyerang dan melukai korban dengan pedang sejenis samurai. Para penyerang bercadar itu tidak berbicara apa-apa, tetapi langsung mengayunkan pedang ke arah para mahasiswa Timor Leste itu. Para korban tidak mengenal penyerang karena semuanya memakai cadar penutup muka.
Pihak korban belum mengetahui motif penyerangan itu. Menurut para tetangga kos, para penyerang akan menyelesaikan masalah uang yang sudah lama. Namun, masalah apa belum diketahui sebab korban juga termasuk warga yang tidak pernah punya masalah. "Kami berharap polisi bisa menangkap pelaku," kata Julito.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Jetis Komisaris Supri Purwanto, laporan aksi kekerasan segerombolan pria bercadar sudah diterima. Namun, karena menyangkut warga negara asing, penyelidikan dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Yogyakarta.
MUH SYAIFULLAH