TEMPO.CO, Yogyakarta - Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, 30 tahun, kini semakin sulit ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta. Penjagaan terhadap Mary Jane ketat setelah sidang kedua pengajuan Peninjauan Kembali digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu, 4 Maret 2015 lalu.
Andreas Sony Wicaksono, orang yang biasa menyampaikan duit titipan keluarga Mary Jane, kini tak bisa bebas membesuk Mary Jane seperti sebelumnya. Larangan juga berlaku untuk istri Andreas yang kerap menjenguk Mary Jane. Istri Andreas mengunjungi Mary Jane pada Kamis, 5 Maret 2015 atau sehari setelah sidang pengajuan PK.
Pagi hari, istri Andreas bergegas membawa nasi dan lauk untuk Mary Jane. Ia bersemangat dan rindu bertemu Mary Jane yang sudah dia anggap sebagai anak. "Istri saya tak bisa bertemu Mary Jane. Makanan pun tak boleh diberikan. Petugas bilang Mary Jane menolak semua makanan," kata Andreas, Ahad, 8 Maret 2015.
Untuk meyakinkan Tempo, Andreas menunjukkan nomor antrean yang dipakai istrinya ketika membesuk ketika berada di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan. Andreas dan istrinya sedih. Mereka kini tak lagi bisa sekadar berbincang dengan Mary Jane.
Sebelumnya, beberapa kali Andreas membesuk Mary Jane dan bicara menggunakan bahasa Indonesia. Perempuan itu sedikit bisa berbahasa Indonesia. Ia menghuni lembaga pemasyarakatan itu sejak tahun 2010. Interaksi dengan penghuni LP lainnya membuat Mary Jane belajar bahasa Indonesia.
Andreas terakhir membesuk Mary Jane pada Senin, 2 Maret 2015 atau sehari sebelum sidang pengajuan PK pada hari pertama. Mary Jane bertemu Andreas seusai kegiatan berdoa dengan pastur. Mary Jane dan Andreas berbincang setidaknya kurang dari 30 menit. "Mary Jane curhat tak mau mati dieksekusi. Ia ingin melihat dua anaknya tumbuh dengan baik," kata Andreas.
Andreas mengenal Mary Jane sejak tahun 2013. Ia dan istrinya merasa terpanggil untuk memberi sedikit perhatian pada Mary Jane. Menurut Andreas, Mary Jane biasa memanggil Andreas dengan sebutan ayah.
Pada pertemuan terakhirnya dengan Mary Jane, Andreas sempat membawakannya sebungkus nasi goreng. Makanan favorit Mary Jane ini dibuat oleh istri Andreas. "Ia bilang terima kasih ya ayah," kata Andreas.
Kepada Andreas, Mary Jane pernah bilang ia tak tahu koper yang dititipkan tetangganya, Christine, berisi narkotik dan obat terlarang. Christine meminta Mary Jane membawa koper itu ke Indonesia.
Menurut Andreas, Mary Jane adalah pekerja rumah tangga yang pernah bekerja di Dubai. Selama di Dubai, Mary Jane pernah bilang hampir diperkosa. Mary Jane lalu kembali ke Filipina dan bertemu dengan Christine.
Pengacara Mary Jane, Rudyantho, menyatakan Mary Jane saat ini bisa berbahasa Indonesia, tapi tidak lancar. Mary Jane kini tinggal menunggu putusan dari Mahkamah Agung apakah pengajuan PK kliennya ditolak atau diterima. "Kami segera cek apakah berita acara sidang pengajuan PK telah sampai Mahkamah Agung atau belum," kata dia.
Mary Jane, terpidana mati ditangkap atas tuduhan membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Mary Jane memakai penerbangan pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur ke Yogyakarta. Ibu dua anak ini bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Ia adalah penduduk Esguerra, Talavera Nueva Ecija, Bulacan, Filipina.
Pemerintah Indonesia menyatakan segera mengeksekusi mati sejumlah narapidana. Sebagian di antaranya warga negara asing. Satu di antaranya Mary Jane. Eksekusi mati direncanakan berlangsung di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
SHINTA MAHARANI