Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

GMBI Pelapor Tempo, Tak Masalah Ditunggangi Kepentingan

image-gnews
Aktivis GMBI turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa. TEMPO/Prima Mulia
Aktivis GMBI turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman tidak keberatan jika organisasi ini digunakan sebagai alat politik. Menurut dia, hal tersebut malah akan membawa keuntungan untuk GMBI, khususnya dalam akses jaringan.

Fauzan menuturkan filosofi GMBI tertuang dalam simbol organisasi, yaitu tiga panah berwarna hijau, merah, dan biru.  Hijau artinya jujur, merah mewakili keberanian, dan biru melambangkan solidaritas. "Nah, panah kan butuh alat untuk ditembakkan, masak cuma pake tangan," katanya, seperti dikutip majalah Tempo edisi Senin, 9 Maret 2015.

Menurut dia, busur panah yang digunakan adalah politik. Fauzan menggambarkan politik sebagai tekanan, pengorganisasian massa, taktik, dan karakter. Ia menekankan anggota GMBI harus paham dasar tersebut.

Setelah paham, kata dia, barulah berbicara konsep kepentingan. "Apa kepentingannya perlu dibicarakan lebih lanjut," ujarnya. Fauzan mengatakan kepentingan yang akan menggunakan GMBI akan ditimbang baik-buruknya, termasuk efek terhadap organisasi.

Salah satunya saat mereka membela Komisaris Jenderal Budi Gunawan selama sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selama sepekan penuh organisasi ini turun ke lapangan. GMBI Bekasi bahkan merogoh kocek hingga Rp 100 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fauzan menuturkan dukungan terhadap Budi Gunawan akan menaikkan citra GMBI. Selain itu, ia akan mendekatkan organisasi ini dengan kepolisian. Keuntungannya, ini akan memudahkan jika mereka berurusan dengan polisi.

Tak jarang gerakan GMBI di tiap daerah berbeda. Di satu daerah mereka menolak minimarket, tetapi di daerah lain mendukung. "Ini soal perbedaan aturan pemerintah daerah masing-masing saja," kata Fauzan berdalih.

GMBI melaporkan majalah Tempo ke Markas Besar Polri atas berita rekening gendut Budi Gunawan. Awalnya mereka menuding Tempo membocorkan rahasia perbankan. Belakangan, GMBI berdalih hanya ingin mengungkap siapa yang memberikan data kepada Tempo.

MAJALAH TEMPO | SYAILENDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pesantren Khilafatul Muslimin di Bekasi Gratis, Tanpa Kelas, dan Paling Tua

14 Juni 2022

Dua orang tokoh Khilafatul Muslimin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Pesantren Khilafatul Muslimin di Bekasi Gratis, Tanpa Kelas, dan Paling Tua

Salah satu lembaga pendidikan milik pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja adalah Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah, di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat.


Usulkan Revisi UU Ormas, SBY: Ormas Harus Jadi Mitra Pemerintah

30 Oktober 2017

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama pengurus DPP Partai Demokrat menggelar konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, 30 Oktober 2017. SBY juga angkat bicara soal pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, pada Jumat (30/10) lalu terkait UU Ormas. Tempo/ Fakhri Hermansyah
Usulkan Revisi UU Ormas, SBY: Ormas Harus Jadi Mitra Pemerintah

Menurut SBY, ada cara pandang yang perlu diperbaiki soal posisi ormas dalam hubungan antara pemerintah, negara, dan masyarakat.


Baleg DPR Sediakan Satu Slot Prolegnas 2018 untuk Revisi UU Ormas

25 Oktober 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan berkas laporan pandangan Pemerintah kepada Pimpinan Rapat Paripurna Fadli Zon pada Rapat Paripurna DPR RI pengesahan UU Ormas di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 24 Oktober 2017. Dalam voting, 7 fraksi menyetujui pengesahan Perppu Ormas tersebut, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura sedangkan Gerindra, PAN, dan PKS menolak. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baleg DPR Sediakan Satu Slot Prolegnas 2018 untuk Revisi UU Ormas

Baleg DPR mengantisipasi kemungkinan permintaan revisi terhadap UU Ormas.


DPR Mulai Pembahasan Perpu Ormas Besok

3 Oktober 2017

Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia saat melakukan aksi pencabutan perpu ormas di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, 16 Agustus 2017. Aksi ini dilakukan karena para buruh menganggap perpu ormas yang diterbitkan membatasi peran buruh dalam mempengaruhi
DPR Mulai Pembahasan Perpu Ormas Besok

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan rapat perdana pembahasan Perpu Ormas akan digelar bersama Kemendagri dan Kemenkumham.


Dipo: FPI Bukan Ormas, Hanya Forum Berkumpul

24 Juli 2013

Polisi memeriksa mobil milik anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dibakar massa setelah terjadinya bentrok antara FPI dengan warga di Kecamatan Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7). ANTARA/Ediyanto
Dipo: FPI Bukan Ormas, Hanya Forum Berkumpul

FPI belum terdaftar secara resmi sebagai organisasi masyarakat di Ditjen Kesbangpol, Mendagri, sehingga sulit dibekukan.


DPR Batalkan Pengesahan RUU Ormas  

12 April 2013

Ratusan masa Hizbut Tahrir Indonesia berunjukrasa menolak RUU Ormas di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (11/4). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
DPR Batalkan Pengesahan RUU Ormas  

Dewan menunggu sikap NU dan Muhammadiyah yang ngotot menolak pengesahan RUU Ormas.


Enam Masalah Ini Buat RUU Ormas Ditolak

15 Februari 2013

Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti (kiri). Tempo/Aditia Noviansyah
Enam Masalah Ini Buat RUU Ormas Ditolak

Koalisi Kebebasan Berserikat berencana menggagalkan pengesahan RUU Ormas, Selasa 19 Februari 2013 depan.