TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tak akan menuruti permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk memasukkan dana siluman dalam rekomendasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kementerian terus melakukan evaluasi anggaran DKI Jakarta, termasuk membandingkannya dengan anggaran 2014.
"Oh, enggak. Kalau begitu, kami tetap pakai dari gubernur," kata Tjahjo di Jakarta, Senin, 9 Maret 2015.
Jawaban itu terlontar ketika wartawan menanyakan soal paksaan DPRD Jakarta yang mengklaim rancangan APBD buatan mereka normal. Padahal Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemukan sejumlah anggaran fiktif dalam rancangan APBD 2015. "Tak ada masing-masing punya anggaran karena nomenklatur anggaran dibahas DPRD dan Gubernur," kata Tjahjo.
Saat ini, Direktorat Jenderal Keuangan Daerah menyelesaikan evaluasi dan rekomendasi solusi terkait dengan konflik ini. Tjahjo menilai sisa anggaran DKI cukup tinggi karena banyak program yang belum berjalan optimal. "Anggaran yang penting, seperti kesehatan, jangan dipotong. Tapi kami harus cek satu per satu," kata Tjahjo.
Kementerian memberikan waktu kepada DPRD dan Gubernur untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD paling lama 13 Maret 2015. Ia yakin pembahasan anggaran ini akan menemukan jalan keluar sebelum tenggat waktu. Jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan jalan buntu, Kementerian akan mengeluarkan kebijakan sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 314 ayat (4).
Baca Juga:
Undang-undang tersebut menyebutkan Menteri Dalam Negeri berwenang membatalkan isi APBD jika hasil evaluasi Kementerian tidak ditindaklanjuti Gubernur dan DPRD dalam waktu tujuh hari. Jika dibatalkan, yang akan berlaku adalah APBD 2014.
"Kami punya kewenangan, pokoknya kami tak ingin anggaran DKI terlambat sehari pun. Implikasinya nanti di tender, persiapan pembangunan, dan gaji aparatur," kata Tjahjo.
PUTRI ADITYOWATI