TEMPO.CO, Jakarta - Tak akan ada kompromi lagi usai mediasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD. Hal tersebut tersirat dari kedua belah pihak. Padahal, Kementerian Dalam Negeri menargetkan tenggat putusan mediasi kedua belah pihak pada 13 Maret 2015 mendatang.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pada Senin hari ini, 9 Maret 2015, ia akan menyurati Kementerian Dalam Negeri. "Senin saya akan buat surat ke Kemendagri, setelah itu menunggu arahan bagaimana selanjutnya," kata Saefullah saat ditemui di kantornya di Medan Merdeka Selatan, Jumat, 6 Maret 2015.
Buntunya proses mediasi yang digelar Rabu, 4 Maret 2015 lalu di Kemendagri membuat dua lembaga ini sangsi bisa melanjutkan pertemuan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tak akan ada kompromi satu peser pun dengan DPRD jika harus menyertakan anggaran versi wakil rakyat. Sebab, Ahok--sapaan akrabnya--menduga ada dana siluman dalam rancangan anggaran tersebut.
Saat mediasi berlangsung waktu itu, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik menyampaikan pada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan yang memimpin pertemuan untuk mengakhiri mediasi. Alasannya, pertemuan tersebut sudah tak ada gunanya karena tak menemukan solusi. "Artinya ini sudah enggak ketemu," ujar Ahok.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Selamat Nurdin mengatakan DPRD mengikuti bagaimana Mendagri memberikan instruksi dan arahan. "Kami menyesuaikan dengan program Kemendagri yang berperan sebagai supervisor," ujar Selamat.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan mendukung penggunaan e-budgeting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 yang diajukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
"Pegangan Kemendagri adalah pengajuan hasil pembahasan anggaran di paripurna dengan menggunakan e-budgeting," kata Tjahjo di kantornya, Rabu, 4 Maret 2015.
Menurut dia, sistem tersebut dapat menghemat anggaran karena semua mata anggaran disusun hingga harga satuannya. Dengan begitu, alokasi anggaran yang direncanakan secara detail sejak awal tidak akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran yang tidak terpakai.
Tjahjo mengatakan penyusunan anggaran secara elektronik yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak bermasalah. Kesimpulan ini dihasilkan setelah APBD 2015 DKI Jakarta dievaluasi Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Dalam Negeri.
AISHA SHAIDRA