TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung meminta media berhati-hati dalam memuat ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Jika Ahok ngomong tipu, begal, mohon diedit," kata Lulung di kantor DPRD Jakarta, Selasa, 3 Maret 2015. Lulung menyayangkan sikap media yang selama ini tak memfilter ucapan Ahok yang sering berkata kasar.
Lulung menjelaskan saat ini isu-isu yang menjadi sorotan media sangat berpengaruh bagi masyarakat. Media, kata dia, menjadi sarapan sehari-hari bagi masyarakat.
Menurut Lulung, berita yang beredar luas di masyarakat itu tak berimbang. Oleh sebab itu, Lulung akan menemui Dewan Pers untuk membicarakan hal tersebut. "Harus ada etika maupun adat istiadat," katanya.
Gara-gara ucapan Ahok tadi, sejumlah anggota DPRD akan melaporkan Ahok ke polisi. Ahok dilaporkan atas penghinaan terhadap lembaga dan anggota DPRD.
"Nanti kami siapkan berkasnya. Lihat saja," ujar Razman Arif Nasution, pengacara DPRD Jakarta, Selasa, 3 Maret 2015.
Razman menyatakan dalam berkas yang tengah dia susun, ada beberapa materi laporan yang akan menjerat Ahok. "Biar Ahok senang dipenjara. DKI bukan milik Ahok semata," ujarnya.
Razman mengatakan pernyataan Ahok, yang menggunakan istilah begal, maling, pencuri, atau perampok anggaran terhadap pimpinan dan anggota DPRD Jakarta dianggap tidak pantas.
GANGSAR PARIKESIT | JAYADI SUPRIADIN