TEMPO.CO , Makassar: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad dijadwalkan kembali diperiksa, Selasa, 10 Maret 2015. Menurut juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan yang sempat tertunda.
“Besok pada Selasa ini, kami melanjutkan pemeriksaan,” ujar Endi. Ada kemungkinan, kata Endi, pemeriksaan mulai memasuki substansi kasus. Namun Endi enggan mengungkapkan lebih detail. Alasannya, hal itu kewenangan penyidik.
Pemeriksaan Samad pada 24 Februari 2015 sempat dihentikan lantaran Samad mengeluh sakit maag. Padahal tim penyidik belum menyentuh substansi perkara. Kala itu, penyidik baru mencecarnya dengan 15 pertanyaan selama 90 menit. Pertanyaannya baru sebatas hal normatif mengenai identitas tersangka.
Kasus yang menjerat Samad bermula dari laporan Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Polri, yang dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari 2015. Samad dituduh membantu Feriyani memalsukan identitas dalam pengurusan dokumen paspor di Makassar pada 2007.
Polda kemudian menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka pada 2 Februari 2015. Feriyani lalu melaporkan Samad ke Bareskrim dalam kasus tersebut.
Adapun Abdul Aziz, pengacara Samad, mengatakan belum mendapatkan kepastian kehadiran kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan ulang pada hari ini. Hingga kini, dia masih berkoordinasi dengan Samad dan tim pengacara di Jakarta. Akan tetapi, dia menegaskan, tim pembela Samad di Makassar menyatakan siap mendampingi Samad untuk diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Adnan Buyung Azis, pengacara Samad lainnya, mengatakan dalam kasus ini kliennya sama sekali tidak terlibat. Berulang kali Samad mengaku tidak mengenal tersangka utama, Feriyani Lim. Karena itu, pihaknya optimistis, bila perkara ini sampai ke pengadilan, Samad akan terbukti tidak bersalah.
TRI YARI KURNIAWAN