TEMPO.CO, Makassar: Ketua Bidang Tim Kampanye Tim Advokasi Ketua Samad, Wiwin Suwandi, membenarkan agenda pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad, di Makassar, Selasa, 10 Maret 2015.
Wiwin menerangkan tim hukum dan tim kampanye terus berkonsolidasi menjelang agenda pemeriksaan ulang Samad. Puluhan organisasi di Makassar, kata Wiwin, akan menyambut kedatangan Samad yang dianggap sebagai pejuang anti-korupsi yang 'dikriminalisasi'. "Intinya, masyarakat sipil anti-korupsi akan menyambut kedatangannya," ucap Wiwin, Senin, 9 Maret 2015.
Kuasa hukum Samad lainnya, Adnan Buyung Azis, mengatakan dalam kasus ini, kliennya sama sekali tidak terlibat. Samad berulang kali mengaku tidak mengenal tersangka utama, Feriyani Lim. Karena itu, pihaknya optimistis bila perkara ini sampai ke pengadilan, maka Samad akan terbukti tidak bersalah.
Kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan oleh ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, Chairil Chaidar Said, ke Bareskrim Mabes Polri. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari.
Berselang empat hari, tepatnya 2 Februari, Feriyani ditetapkan tersangka. Lalu, Samad dijadikan tersangka pada 9 Februari, tapi baru diekspose pada 17 Februari.
Rumah toko yang dijadikan alamat Feriyani saat membuat kartu tanda penduduk sudah dijual Samad kepada salah satu kerabat Wakil Presiden Jusuf Kalla serta berubah hak kepemilikan sejak 2006. Sedangkan Feriyani membuat KTP di alamat tersebut pada 2007.
Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan tidak ada persiapan berarti yang dilakukan pihaknya mengenai persiapan pemeriksaan ulang Samad. "Itu adalah proses penyidikan dan itu wajar. Jadi, tidak ada yang perlu dipersiapkan secara berlebihan. Kemungkinannya sama seperti dulu," tutur Endi.
TRI YARI KURNIAWAN