Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba Rp 6 M ke Banjarmasin  

image-gnews
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, meringkus tiga anggota jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. Polisi membeslah barang bukti berupa 2,1 kilogram sabu dan 9 ribu butir pil ekstasi (setara dengan 2,7 kilogram) senilai Rp 6 miliar. 

Pelaku yang ditangkap ialah Rujian, 36 tahun, warga Raudah Besar, Samarinda; Iskandar Zulkarnain, 37 tahun, warga Meranti Raya, Banjarmasin; dan Muhammad Yunus, 40 tahun, asal Kampung Panyingkiran, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Garut. Adapun dua anggota jaringan yang masih diburu ialah Safrudin, warga Kampung Kutublang, Lhokseumawe; dan Rusman Idris, warga Samarinda. 

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf, yang didampingi Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Arnapi, mengatakan para tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas mengantar sabu dan ekstasi dari Aceh ke Banjarmasin. "Ada indikasi jaringan narkoba internasional ikut bermain," kata Anas, Selasa, 10 Maret 2015. 

Menurut keterangan tersangka kepada polisi, pada awal Februari 2015, Yunus meminta pekerjaan kepada Safrudin, yang sama-sama tinggal di Aceh. Oleh Safrudin, Yunus diberi order mengirim narkoba dengan imbalan Rp 50 juta. Sebanyak Rp 20 juta ditransfer sebelum pengiriman. 

Yunus menghubungi Zulkarnain untuk meminta dicarikan orang yang bisa mengirim narkoba ke Banjarmasin. “Imbalannya Rp 25 juta, dan sudah ditransfer Rp 13 juta,” kata Anas. Zulkarnain lalu meminta Rujian dan Rusman menjadi pengirim narkoba dengan imbalan Rp 20 juta. 

Selanjutnya, Zulkarnain, Rujian, dan Rusman bertemu di Balikpapan pada 19 Februari 2015. Keesokan harinya, mereka bertiga berangkat ke Medan naik pesawat. Pada 21 Februari 2015, mereka bertemu dengan Yunus di Langsa, Aceh. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah menerima narkoba dari Yunus, Zulkarnain dan kawan-kawan berangkat ke Surabaya menumpang bus. Sedangkan Yunus kembali ke Jakarta. Zulkarnain cs tiba di Surabaya pada 26 Februari 2015 dan menginap di sebuah hotel di Jalan KH Mas Mansyur. Mereka dijadwalkan berangkat ke Banjarmasin dengan kapal motor Kumala pada 27 Februari 2015, sedangkan Zulkarnain naik pesawat dengan tujuan kota yang sama.

Karena ceroboh, tersangka meninggalkan ransel berisi narkoba yang seharusnya dikirim itu di kapal. Pada 2 Maret 2015, barang itu ditemukan awak kapal, yang lantas melapor kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Oleh polisi, tas tersebut dibiarkan saja untuk memancing tersangka. 

Benar saja. Sepekan kemudian, ketiga tersangka kembali untuk mengambil ransel tersebut. Saat hendak mengambil barang itulah mereka ditangkap di Pelabuhan Jamrud Selatan, Tanjung Perak.  Menurut Anas, narkoba yang disita bernilai cukup besar. "Satu biji ekstasi saja bisa senilai Rp 50 ribu sampai ratusan ribu," ujarnya. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal bagi mereka adalah penjara seumur hidup dan denda hingga miliaran rupiah. 

AGITA SUKMA LISTYANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

14 menit lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

4 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

6 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

20 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

23 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.