TEMPO.CO, Kalgoorlie - Perdana Menteri Australia Tony Abbott sampai saat ini masih menunggu kabar dari pemerintah Indonesia apakah permintaan untuk berbicara lagi kepada Presiden Joko Widodo akan diterima.
Abbott ingin bicara tentang nasib terpidana mati duo Bali Nine, yang adalah dua warga negara Australia.
"Saya ingin berbicara dengannya lagi, tapi pada akhirnya saya hanya bisa meminta. Ia bisa saja menerima atau tidak menerima. Saya juga menghargai usaha kita semua untuk mengawal dan memberikan perhatian pada persoalan hukuman mati ini," katanya kepada wartawan di Kalgoorlie, Selasa, 10 Maret 2015.
Abbott menilai duo terpidana mati, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, harus dibebaskan. Menurut dia, mereka semestinya menjadi "potensi untuk kebaikan" dalam perjuangan Indonesia melawan narkoba.
Abbot menggambarkan rehabilitasi duo Bali Nine seharusnya menjadi poin yang perlu dipertimbangkan bagi putusan pidana yang diambil negara.
Kedua pemimpin kelompok Bali Nine itu saat ini berada dalam penjara Nusakambangan. Mereka sedang menunggu hasil banding hukum terhadap eksekusi mereka.
Pemerintah Indonesia juga sedang menunggu putusan atas upaya hukum banding sebelum menetapkan tanggal eksekusi keduanya.
NEWS.COM.AU | MECHOS DE LAROCHA