TEMPO.CO, Makassar - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad batal diperiksa di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa, 10 Maret 2015. Kepolisian dan tim kuasa hukum Samad akan berkoordinasi guna menyusun agenda pemeriksaan ulang. "Pemeriksaannya batal," kata kuasa hukum Samad, Abdul Azis, Selasa, 10 Maret 2015.
Pemeriksaan Samad urung dilaksanakan lantaran mantan pengacara itu memiliki agenda lain. "Teknis waktunya (tidak memungkinkan)," kata Azis.
Saat ini Samad masih berada di Jakarta. Azis menerangkan, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Samad berstatus tersangka kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan. Samad disinyalir membantu tersangka utama kasus itu, Feriyani Lim, mengurus kartu keluarga dan kartu tanda penduduk guna memperpanjang masa berlaku paspornya di Makassar pada 2007. Kasus ini dilaporkan oleh ketua lembaga swadaya masyarakat bernama Lembaga Peduli KPK-Polri, Chairil Chaidar Said.
Penyidik sempat memeriksa Samad di Makassar pada Selasa, 24 Februari lalu. Namun, pemeriksaan itu mendadak dihentikan karena tersangka mengeluh sakit mag. Kala itu, pemeriksaan belum menyentuh subtansi perkara. Samad baru dicecar 15 pertanyaan yang bersifat normatif selama 1,5 jam.
Azis menerangkan, Samad berharap kepolisian menjadwalkan pemeriksaan ulang dan segera memberi tahu pihaknya. "AS (Abraham Samad) memang meminta waktu yang tepat untuk diperiksa," ucap Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ini. Berdasarkan pembicaraannya dengan tim penyidik, ada kemungkinan pemeriksaan ulang diagendakan pada pekan depan.
Kendati demikian, sampai saat ini, menurut Azis, belum ada kepastian jadwal pemeriksaan ulang. Tim kuasa hukum di Makassar mesti berkoordinasi lagi dengan Samad dan tim advokasi di Jakarta. "Mungkin minggu depan. Waktunya memang belum ditetapkan. Kita lihat perkembangannya nanti," tuturnya.
Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi dari penyidik mengenai agenda pemeriksaan ulang terhadap Samad. "Belum ada jadwalnya sampai sekarang. Penyidik dan tim kuasa hukum AS pasti berkoordinasi mengenai hal itu," kata Endi.
TRI YARI KURNIAWAN