TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menangkap enam pembegal yang sering beroperasi di kawasan itu. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penggerebekan Kampung Buluh di Citayam, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Ahmad Subarkah mengatakan salah seorang yang ditangkap itu dijuluki sebagai "kapten", yaitu Satardji alias Aji.
Lima pelaku lainnya adalah SA, BD, AD, RT, dan NR. ”Mereka merupakan pemetik kendaraan bermotor dari hasil kelompok ini,” ujar Ahmad, Selasa, 10 Maret 2015. ”Aji dengan julukan 'kapten' itu sudah tiga kali bolak-balik masuk bui.”
Ahmad menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan mobil berjenis SUV, yaitu Toyata Avanza Silver berpelat nomor B-1693-EQA. Setelah membegal korban dan mengambil sepeda motor, para pelaku memasukkan sepeda motor curian itu ke mobil.
”Motor berjenis matic menjadi target utama kelompok ini,” ujar Ahmad.
Kelompok ini, kata Ahmad, beraksi di wilayah Jabodetabek. Saat beraksi, anggota kelompok sering menggunakan senjata tajam, seperti golok, sangkur, obeng, serta alat-alat kunci, seperti kunci T, untuk merampas sepeda motor.
”Komplotan ini pemain lama. Mereka sudah merampas puluhan sampai ratusan motor,” kata Ahmad.
Meski begitu, Ahmad mengatakan, hingga saat ini belum ada korban yang dilukai para pelaku saat mereka beraksi. Dari keterangan pelaku, uang hasil perampasan sepeda motor dengan kekerasan itu dipakai untuk biaya hidup. Satu sepeda motor bisa dijual seharga Rp 2-3 juta.
Kelompok ini bermarkas di wilayah Kota Bogor. ”Para tersangka berstatus pengangguran,” ujarnya.
FAHADZ AHMAD FAUZI