TEMPO.CO, Surabaya - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) kembali menyerahkan klaim asuransi kepada keluarga korban kecelakaan Air Asia QZ8501. Klaim asuransi yang diserahkan atas nama Andreas Widjaja, Kristyono, dan Saiful Rakhmad. Total klaim asuransi yang diserahkan sebesar Rp 1,38 miliar.
"Asuransi yang diberikan beberapa merupakan perlindungan pinjaman kredit pembangunan rumah dan kredit tanpa agunan," kata Director of Operations AXA Mandiri Kartono saat acara penyerahan di Kantor Layanan Nasabah Gedung Medan Pemuda, Surabaya, Senin, 9 Maret 2015.
Dengan diserahkannya klaim asuransi itu, keluarga yang ditinggalkan tak lagi memiliki kewajiban membayar kredit. "Karena itu akan cukup membebani keluarganya," ucapnya. Sebab, kredit yang menjadi kewajiban korban Air Asia sebagai pemegang polis telah dipenuhi oleh AXA Mandiri.
Keluarga ahli waris Kristyono, Etik, mengucapkan terima kasih atas pencairan klaim asuransi tersebut. Kristyono menjadi korban Air Asia QZ8501 bersama istri dan dua anaknya. "Saya berterima kasih sekali. Saya akui prosesnya cepat, seminggu setelah operasi resmi ditutup langsung diberikan."
Sebelumnya, AXA Mandiri menyerahkan klaim asuransi almarhum pramugara Oscar Desano pada 24 Februari 2015. Hingga saat ini, total klaim yang telah dipenuhi AXA Mandiri kepada empat nasabah korban Air Asia ialah Rp 1,49 miliar, terdiri atas Rp 1,38 miliar untuk jenis polis credit life protection dan Rp 111 juta untuk jenis polis unit link. "Total nasabah kami yang menjadi korban enam orang. Dua orang nasabah lainnya sedang dalam proses."
Sementara itu, AXA Mandiri tercatat memiliki asset under management sekitar Rp 2 triliun. AXA Mandiri menargetkan tambahan AUM sebanyak Rp 300 miliar dengan 25.000 nasabah baru pada 2015.
CEO Bank Mandiri Regional VIII Surabaya Agus Haryoto Widodo menuturkan AXA Mandiri merupakan anak perusahaan dengan penyumbang laba terbesar. "Kontribusi tahun lalu mencapai Rp 1,2 triliun. Tahun ini diharapkan naik menjadi Rp 3 triliun," katanya.
ARTIKA RACHMI FARMITA