TEMPO.CO , Yogyakarta: Pengurus Partai Golkar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tak satu suara merespons keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly yang secara resmi mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol atau kubu Agung Laksono Selasa, 10 Maret 2015.
“Kami memilih menunggu instruksi partai di tingkat provinsi saja, maunya nanti seperti apa,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Yogyakarta Augus Nur kepada Tempo Selasa.
Augus, yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Yogyakarta, mengatakan tak bisa mengambil sikap dan respons sendiri terkait kekalahan kepengurusan kubu Aburizal Bakrie. Sebab, sejak awal pihaknya bersama pengurus Golkar se-DIY sudah menyatakan mendukung Musyawarah Nasional Bali yang mengusung Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie alias Ical.
Augus juga belum menerima informasi dari DPP Golkar kubu Aburizal soal keputusan menteri itu. Jika kubu Aburizal tak melawan keputusan Menteri Hukum dan HAM serta pengurus di tingkat DPD Daerah Istimewa Yogyakarta menerima putusan itu, pengurus Golkar Kota Yogya pun akan patuh.
Hal berbeda diungkapkan pengurus Partai Golkar Kabupaten Gunung Kidul. Sekretaris Golkar Gunung Kidul Heri Nugroho menyatakan tak masalah jika harus mengikuti kubu Agung Laksono sebagai pengurus sah yang diakui pemerintah.
“Adanya pengakuan kubu Agung kan juga tak mengubah kepengurusan di daerah, ya tak masalah untuk mengakui itu jika sudah diterima semua pihak,” kata dia.
Heri pun menyatakan, perombakan pengurus di pusat terutama kubu Aburizal yang dibentuk di munas Bali lalu, tak akan berdampak signifikan bagi pengurus daerah tingkat kabupaten kota.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memutuskan mengesahkan kepengurusan Golkar yang diketuai Agung Laksono. Keputusan itu diambil berdasarkan amar putusan Mahkamah Partai Golkar yang mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Dualisme Golkar bermula dari kembali majunya Aburizal Bakrie sebagai ketua umum partai. Dalam munas yang berlangsung di Bali pada Desember lalu, Aburizal terpilih kembali sebagai ketua umum. Hasil ini diprotes sebagian kader yang kemudian membuat munas tandingan di Ancol. Agung Laksono terpilih sebagai ketua umum dalam munas tersebut.
Penyelesaian kisruh ini telah dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM, pengadilan negeri, hingga mahkamah partai. Mahkamah membacakan putusan sidang atas konflik dualisme kepengurusan partai pekan lalu di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Dua hakim mahkamah, Andi Mattalata dan Djasri Marin, dengan tegas memenangkan kubu Agung Laksono. Sementara Muladi dan Natabaya memilih tak bersikap. Kedua kubu pun segera melapor ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mengesahkan kepengurusan.
PRIBADI WICAKSONO