TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara Taufiequrrachman Ruki menjamin polisi tak akan lagi memanggil para penyidik dan pegawai lembaganya. Menurut dia, pemanggilan itu terhenti seiring makin lancarnya komunikasi dengan kepolisian.
"Sudah tidak ada panggilan-panggilan. Kalau ada, asal mereka lapor pada saya, saya tolak," kata Ruki kepada Tempo saat ditemui di ruangan kantornya, Rabu, 11 Maret 2015. Ruki berharap penghentian pemanggilan terhadap penyidik dan pegawai KPK tak berlangsung sesaat.
"Saya inginnya sampai ini semua clear," ujar dia. Belakangan, para penyidik dan pegawai komisi antirasuah dipanggil polisi. Mereka hendak dimintai keterangan terkait banyak kasus.
Beberapa kalangan menilai pemanggilan itu merupakan balas dendam polisi. Itu karena KPK sebelumnya menetapkan bekas calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka perkara dugaan suap dan gratifikasi.
Menurut Ruki, pemanggilan yang dilakukan polisi itu memperburuk kinerja KPK. "Semua resah, bahkan institusi ini pun resah. Pekerjaan terganggu karena yang dipanggil juga menjadi sasaran," ujar Ruki.
Ruki menyebut bukan hanya terkait penyidik dan pegawai aktif yang dibentengi KPK. "Panggilan terhadap BW dan Samad pun, dengan surat saya nyatakan tidak," ujar dia merujuk dua komisioner KPK nonaktif, yaitu Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.
MUHAMAD RIZKI